Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Capai Rp31 Miliar

Total piutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Sulawesi Utara hingga awal Agustus 2017 mencapai Rp31,4 miliar.
Sejumlah pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado terlihat sedang melayani para pelanggan pada peringatan Hari Pelanggan belum lama ini./Bisnis-Puput Ady Sukarno
Sejumlah pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado terlihat sedang melayani para pelanggan pada peringatan Hari Pelanggan belum lama ini./Bisnis-Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, MANADO - Total piutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Sulawesi Utara hingga awal Agustus 2017 mencapai Rp31,4 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir mengatakan, bahwa jumlah piutang sebesar itu berasal dari 2.988 perusahaan di Sulut, baik skala besar maupun kecil yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan.

"Piutang kita setelah proses verifikasi ternyata hanya sekitar Rp31,4 miliar, tidak sampai sebesar Rp50 miliar seperti yang diketahui sebelumnya," tegasnya kepada Bisnis, Kamis (28/9/2017).

Asri mengakui, bahwa semenjak pertama dirinya menahkodai BPJS Ketenagakerjaan Sulut pertengahan tahun ini, memang mendapati informasi piutang yang harus ditagih jajarannya mencapai sekitar Rp50 miliar.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dengan seksama oleh jajarannya, ternyata didapati jumlah piutang yang harus ditanggung mengalami penurunan, yakni hanya sebesar Rp31.4 miliar.

Dia menerangkan, bahwa proses verifikasi dilakukan dengan memeriksa ulang kesesuaian data yang ada dalam pencatatan di BPJS Ketenagakerjaan dengan kondisi lapangan riil paling baru saat ini. Aetelah dievaluasi, ternyata didapati banyak perusahaan yang sudah tutup, namun tidak melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jumlah tagihan iuran perusahaan bersangkutan akan terus terekam.

Selain itu, kata dia, seiring perkembangan waktu dan kondisi keuangan perusahaan, ternyata ada yang terpaksa mengurangi jumlah karyawannya, namun perusahaan bersangkutan juga tidak melaporkan update data terbaru tersebut.

"Misalnya dulu punya 200 tenaga kerja, tapi karena sedang lesu hanya mempekerjakan 100 karyawan, tapi tidak lapor untuk update data terbaru kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, kata Asri, dengan tidak melakukan update, otomatis tagihan iuran kepesertaan akan terus berulang terekam dengan jumlah tenaga kerja yang sebanyak ketika awal mendaftar tersebut.

Selain itu, kata dia, banyak juga perusahaan yang ternyata hanya meminjam bendara saja. "Maksudnya ini ada perusahaan yang minjam nama untuk ikut tender, akan tetapi ternyata kalah tender dan langsung menghilang. Kan perusahaan kalau mau ikut lelang itu ada laporan ke kami, tapi ternyata kalah dan tidak lapor lagi ke kami," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap apabila ada update data kondisi jumlah karyawan pada suatu perusahaan agar dapat melaporkan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga data base yang ada di dirinya juga dapat disesuaikan.

Asri menambahkan, bahwa selain melakukan verifikasi data, jumlah piutang tersebut juga akan semakin berkurang apabila perusahaan - perusahaan yang menunggak iuran dapat melaksanakan kewajibannya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Sulut juga sudah menggelar kerja sama dengan Kejati Sulut untuk dapat melakukan penagihan piutang kepada puluhan perusahaan yang masih eksis namun sangat membandel untuk melakukan pembayaran iuran kepesertaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper