Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Arif Budisusilo

Direktur Pemberitaan Bisnis Indonesia

Bergabung dengan redaksi Bisnis Indonesia pada 1996. Menulis isu ekonomi makro dan entrepreneurship. Belakangan memberi perhatian pada perkembangan media dan ekonomi digital. Twitter @absusilo

Lihat artikel saya lainnya

Tantangan Baru Presiden Jokowi dan Sri Mulyani: Ekonomi Digital, Sharing atau Garing?

Sekali lagi, ini bukan soal anomali ekonomi. Tetapi, justru ini keadaan baru yang normal. Tinggal seberapa serius menyiasatinya, dengan cara baru yang bukan lagi cara biasa atau business as usual. Nah, bagaimana menurut Anda?
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, hari-hari ini terus menjadi sorotan. Mulai dari isu utang negara, regulasi perpajakan, hingga bocoran surat ihwal kondisi keuangan PLN yang viral pada awal pekan ini.

Surat dinas Menteri Keuangan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang beredar ke publik, berisi semacam warning agar PLN berhati-hati terhadap risiko pinjaman yang terkait erat dengan kebutuhan untuk membangun megaproyek listrik puluhan ribu megawatt, yang menjadi cita-cita dan janji Presiden Jokowi.

Bocornya surat itu berbuntut nggak enak. Sri Mulyani lantas dituduh seakan hendak ‘menjual’ PLN, dan segala macam isu negatif yang lain.

Tapi kesan saya, Mbak Ani, panggilan ngepop mantan Managing Director Bank Dunia itu, terlihat santai saja. Tidak memperpanjang polemik, pun tidak terkesan reaktif.

Dan the show must go-on. PLN tetap akan melanjutkan pembangunan puluhan ribu megawatt listrik, yang diperlukan untuk ‘menyetrum’ perekonomian Indonesia.

Pak Jokowi pun seakan ‘membeli’ saran Mbak Ani, agar PLN tidak mengambil seluruh proyek tersebut, tetapi menyerahkan sebagian ke swasta untuk mengurangi beban dan risiko. Cukup bagi PLN melanjutkan 10.000 MW saja, dari target awal 35.000 MW, yang rasanya pun berat untuk direalisasikan dalam waktu tak terlalu lama.

Sebelum soal surat dinas yang bocor, Mbak Ani juga banyak disorot isu utang publik dan pajak. Bahkan, terkait dengan utang publik, Mbak Ani menggunakan pendekatan baru, penjelasan melalui akun media sosial yang dimilikinya. Sejauh ini, cukup efektif memberikan penjelasan dengan bahasa sederhana.

Namun, untuk soal pajak, tampaknya tak lagi sederhana. Penerimaan pajak telah menjadi isu yang jauh lebih kompleks. Banyak pengusaha kini mengeluh, pemerintah terlalu bernafsu memburu pajak.

Ini menambah daftar keluhan dunia usaha, mulai dari bisnis komoditas yang belum siuman, hingga aktivitas bisnis yang serba belum pasti. Mereka wait and see.

Apalagi, sektor ritel juga tengah terpukul oleh pergeseran perilaku konsumen di era digital. Lalu isu daya beli juga mendominasi wacana publik, menyertai gambar yang kurang cerah di sektor ritel tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, upaya konvensional meningkatkan penerimaan pajak—atau setidaknya mengamankan target pajak—dapat menjadi bumerang.

Padahal, ikhtiar menggenjot pajak tak terhindarkan. Ini terkait dengan kebutuhan pembiayaan infrastruktur di seantero nusantara, yang memang sudah ketinggalan kereta.

Aneka cara mencari sumber pembiayaan telah dilakukan, tetapi juga belum cukup untuk mendanai program ambisius yang bertujuan meningkatkan daya saing, efisiensi, dan kapasitas ekonomi nasional itu.

***

Alotnya menggenjot pajak merupakan salah satu gejala saja. Banyak negara juga tengah mengalami gejala yang sama, pening tujuh keliling.

Ini bukan soal anomali ekonomi, saya kira, melainkan ekonomi yang berubah terlampau cepat. Tidak hanya perubahan perilaku konsumen saja, tetapi juga struktur konsumsi, struktur produksi, dan distribusi. Ujung-ujungnya, negara pun perlu mengubah “model bisnis”-nya.

Benang merahnya terkait erat dengan perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat.

Orang bilang, ini dampak disrupsi. Repotnya, bukan cuma perusahaan saja yang termakan disrupsi bisnis, tetapi juga negara. Teman saya, seorang ekonom menyebutkan bahwa ekonomi digital ini berpotensi menjadi tragedi bersama yang dahsyat.

Di satu pihak, banyak yang percaya bahwa ekonomi digital, yang kerap disebut sebagai sharing economy, juga menjadi sarana demokratisasi kemakmuran. Tetapi di sisi lain, ia juga menjadi sarana pemusatan kapital. Bahkan saya meyakini, ekonomi digital, di sebagian negara kini, telah menjadi pemicu pelarian modal yang masif. Dan, bagi negara, ini yang paling krusial: kehilangan pajak.

Banyak negara Eropa kini juga kalang kabut. Sekadar cerita, sebuah laporan yang dipublikasikan Parlemen Eropa tahun lalu, mengulik sejumlah kisah dampak ekonomi digital di Eropa, khususnya terkait dengan kehilangan pajak yang besar.

Studi Parlemen Eropa pada Juni 2016 itu melaporkan bahwa model bisnis digital yang “mobile” dan intangible telah membuatnya sulit dijangkau oleh sistem pajak nasional. Karena itu, ada kebutuhan besar untuk melakukan kalibrasi ulang peraturan perpajakan internasional, guna merespons perubahan karakteristik bisnis digital ini.

Dalam sistem perpajakan saat ini, ada status Permanent Establishment (PE) yang biasanya menjadi dasar atau yurisdiksi pengenaan pajak. Kini, konsep PE tidak lagi relevan bagi perusahaan digital yang tidak memerlukan kehadiran fisik.

Kasus Google dapat menjadi contoh menarik. Merujuk studi yang dipublikasikan Parlemen Eropa itu, Google beroperasi di negara-negara dengan tarif pajak rata-rata 20%, tetapi dapat “mengelola” tarif pajak hanya 2,4% dengan menggunakan model kompleks yang disebut “skema ganda Irlandia”.

Bagaimana Google melakukannya? Untuk memahami dengan cara sederhana, kira-kira begini. Perusahaan yang lisensinya berbasis di Mountain View, California, AS, itu mengandalkan anak perusahaan di Irlandia, Bernama dan Belanda untuk menghindari pajak yang besar di AS. 

Dengan cara itu, Google mendapatkan ‘bebas pajak’ ganda karena lolos dari pajak penghasilan Irlandia sebesar 12,5%, sekaligus lolos dari pajak di AS sebesar 35%.

Kasus Google itu memicu sejumlah penyelidikan pajak di berbagai negara di Eropa. Di Italia, Google Inc. diselidiki atas dugaan penghindaran pajak 250 juta euro. Italia juga menyelidiki Amazon pada Maret 2016, setelah menghasilkan kesepakatan dengan Apple senilai US$350 juta.

Denmark juga mengadili Microsoft atas dugaan penghindaran pajak 5,8 miliar DKK, lalu Otoritas Persaingan Jerman meluncurkan penyelidikan anti-trust atas Facebook pada Maret 2016.

Tahun lalu, Inggris menghukum Google untuk membayar 130 juta pound sterling sebagai kompensasi atas kerugian pajak sejak tahun 2005. Jumlah ini dianggap ‘tidak memadai’ dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh Google, merujuk Prancis yang mengupayakan kompensasi 10 kali lipatnya.

***

Bagaimana dengan Asia? China menggunakan caranya sendiri, menutup pintu rapat-rapat karena sudah mengantisipasi sejak awal.

Menimbang “what-if scenario”, Beijing tidak membuka pintu bagi Google, sebagai gantinya membuat Baidu. Amazon juga tidak laku di China, karena Alibaba yang didirikan oleh Jack Ma, telah menjadi raksasa.

Bahkan China hendak sepenuhnya ‘mengusir’ aplikasi pesan Whats-App dalam waktu dekat, melengkapi pintu tertutup untuk Facebook di negeri yang kini tengah menjadi perhatian dunia di industri digital itu.

Tetangga dekat kita, Singapura, lain lagi. Dalam artikel yang ditulis Richard Mackender dan Danny Koh, keduanya praktisi pajak dari Deloitte Singapura, yang dipublikasikan The Business Times pada 20 Desember 2016, terungkap kenyataan pahit lainnya.

Artikel itu mengulas bahwa sektor ritel, yang merupakan penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Singapura, terdampak oleh kenaikan e-commerce, yang didominasi oleh pengecer luar negeri. Pergeseran itu telah menghasilkan lebih banyak uang yang mengalir ke luar negeri, tulis artikel tersebut.

“Ini karena banyak pengecer online terbesar berada di luar Singapura, produk dan layanannya terlepas dari GST domestik Singapura dan seringkali barang yang mereka jual dibawa ke negara ini tanpa impor GST,” begitu tulis Richard dan Koh.

GST adalah pajak pembelian barang dan jasa yang lazim diterapkan di sejumlah negara, termasuk Singapura. Berdasarkan laporan keuangan IRAS (Inland Revenue Authority of Singapore), pengumpulan GST Singapura mencapai 10,3 miliar dolar Singapura pada 31 Maret 2016 lalu, hanya naik tipis 0,1 miliar dolar Singapura dari 2015.

Kekhawatiran dampak ekonomi digital yang berkembang di Singapura juga melebar ke lapangan permainan yang tidak adil antara pemasok lokal yang terdaftar GST dan pemasok luar negeri yang tidak terdaftar GST. Sekadar tambahan, ini mirip kece­masan taksi Blue Bird saat keberatan dengan taksi online tahun lalu.

Kondisi itu memberikan insentif pelaku bisnis beralih ke luar negeri guna memanfaatkan lapangan bermain yang tidak adil tersebut. Dengan demikian, bisa juga berarti banyak lapangan pekerjaan hilang dari industri ritel di Singapura.

Untuk mengantisipasinya, negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru telah menerapkan perpajakan untuk ekonomi digital. Australia, Taiwan dan India disebutkan sebagai negara terakhir yang mengumumkan penerapannya, tulis Richard dan Koh.

***

Reformasi perpajakan yang tengah digagas Pak Jokowi dan Mbak Ani, tampaknya perlu lompatan jauh ke depan. Bukan sekadar mengutak-atik tarif, apalagi sekadar mengejar kepatuhan para pembayar pajak, yang umumnya berbasis bisnis konvensional.

Langkah reformasi perpajakan itu perlu menusuk masuk lebih tajam dan dalam ke jantung ekonomi digital. Kolega saya, seorang ekonom, secara bisik-bisik bilang, “Bayangkan kalau sampai Amazon, Google dan Facebook merger, habislah dunia.”

Saya mengamini pikiran liar tersebut. Habis, bukan kiamat. Tetapi, nilai ekonomis dan nilai tambah dari proses produksi barang dan jasa serta aktivitas bisnis di banyak negara akan tersedot semakin banyak ke luar. Pelarian modal di era ekonomi digital benar-benar dapat menjadi sebuah capital flight yang tak terbayangkan seperti di era ekonomi konvensional. Kita hanya akan memperoleh remah-remahnya.

Yang disebut sebagai sharing economy, melibatkan begitu banyak pelaku, benar adanya. Disebut sebagai democratization of wealth, saya juga sependapat. Karena ekonomi digital melibatkan “massa” pelaku dan konsumen yang jauh lebih banyak. Tetapi, nilai tambah transaksionalnya akan memusat kepada satu dua pemain besar dunia saja. Yang terjadi, boleh jadi, bukan sharing, melainkan garing.

Karena itu, negara kita butuh perubahan nyata dalam “model bisnis” yang lebih relevan dalam mencegah capital flight model baru itu. Jika dibiarkan, pundi-pundi keuangan negara sulit berkembang.

Sebuah studi OECD menyebutkan, tren itu telah terjadi di Indonesia, Malaysia dan Filipina. Disebutkan, rasio pajak tidak mengalami kenaikan signifikan akhir-akhir ini, seperti pernah terjadi di era-era 2000-an awal dan pertengahan. Padahal, ekonomi masih tetap tumbuh lumayan.

Rasanya, apabila tetap menggunakan cara-cara konvensional menguber pembayar pajak pun, ayam di kandang, merujuk ekonom Faisal Basri, justru akan takut bertelur, atau malah akan kabur.

Butuh cara baru, agar makin banyak ayam masuk kandang, tidak hanya bertelur, tetapi juga menetaskan telur dan beranak pinak kian banyak.

Sekali lagi, ini bukan soal anomali ekonomi. Tetapi, saya pinjam kata-kata seorang pengusaha properti papan atas, justru ini keadaan baru yang normal. Tinggal seberapa serius menyiasatinya, dengan cara baru yang bukan lagi cara biasa atau “business as usual”. Nah, bagaimana menurut Anda?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Budisusilo
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beranda Bisnis Indonesia 29 September hal 1 berjudul Ekonomi Digital: Sharing atau Garing?
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper