Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Terus Kerja Keras Ciptakan Kemudahan Berbisnis

Bisnis.com, JAKARTA Peringkat Easy of Doing Business Indonesia untuk 2018 meningkat ke peringkat 72 setelah sebelumnya ada diposisi 91.

Bisnis.com, JAKARTA— Peringkat Easy of Doing Business Indonesia untuk 2018 meningkat ke peringkat 72 setelah sebelumnya ada diposisi 91.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Dunia tentang kemudahan berusaha di Indonesia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Pada EoDB 2017 posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91. Pada tahun tersebut Indonesia masuk dalam 10 negara Top Reformers. Dengan demikian, dalam 2 tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum EODB 2017 posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116 – 129.

“Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Darmin, Rabu (1/11/2017).

Dalam hal ini, Darmin menuturkan ada 11 indikator perhitungan ranking EoDB yang mengalami perbaikan tajam yakni pertama penyelesaian kepailitan (Resolving Insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EoDB 2018.

Kedua, penegakan kontrak (Enforcing Contracts) dari posisi 171 di EoDB 2016 menjadi posisi 145 di EoDB 2018.

Ketiga, penyambungan listrik (getting electricity) dari posisi 61 di EoDB 2016 menjadi posisi 38 di EoDB 2018 atau naik 23 peringkat.

Sementara itu,  Darmin menuturkan pemerintah akan fokus pada sejumlah hal untuk mengejar target peringkat 40 pada EoDB 2020 yaitu pertama,  perbaikan memulai Usaha atau starting a business  dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.

Kedua, sistem pembayaran pajak atau paying taxes dengan cara melanjutkan program E-Filing dan memperbaiki database perpajakan.

Ketiga, perdagangan lintas batas (trading across borders)  dengan cara menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online.

Terakhir, perbaikan izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper