Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Serahkan Keputusan Kenaikan Premi ke Pemerintah

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyerahkan rencana penyesuaian tarif premi peserta kepada pemerintah.
Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (15/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (15/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyerahkan rencana penyesuaian tarif premi peserta kepada pemerintah.

Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan mismatch atau defisit dalam aktivitas operasi penyelenggaraan Dana Jaminan Sosial (DJS) tidak dapat dihindari. Dia berujar angka defisit sangat dinamis sebab setiap harinya secara bersamaan pihaknya menerima iuran dan juga membayarkan klaim.

Untuk mengatasi masalah defisit  BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp9 triliun hingga akhir tahun ini, Kemal menuturkan pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp3,6 triliun dari APBN.

"Kami tidak dalam posisi menaikkan [iuran]  Kami hanya memberikan masukan mengenai data klaim, data apa saja, dan pemerintah menggunakan data itu untuk menaikkan apa tidak iuran," ujar Kemal di Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Meski mengalami defisit, Kemal mengklaim hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada peserta.  Masyarakat diminta tidak perlu khawatir karena pelayanan akan tetap berjalan dengan baik.

"Masyarakat tidak perlu khawatir.  Pengelolaan keuangan kami ada di sana fan hanya satu permintaan kepada masyarakat, taatlah membayar iuran."

Kemal menambahkan saat ini masih terdapat  10 juta peserta yang menunggak pembayaran iuran. Dia menyebutkan mayoritas penunggak tersebut merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).  Kendati masih banyak yang menunggak, dia mengklaim tingkat kepatuhan pembayaran iuran terus meningkat mencapai di atas 90%.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan menaikan tarif premi BPJS Kesehatan sebagai solusi menyelesaikan mismatch yang terus terjadi.

Usulan tersebut saat ini tengah dipertimbangkan di kabinet dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan layanan yang diberikan kepada peserta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper