Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siasati Risiko Shortfall Pajak Terhadap Anggaran Belanja Daerah

Upaya tersebut dilakukan karena hingga Senin (6/11) kemarin realisasi penerimaan pajak masih Rp869,6 triliun atau 67,7% dari target APBN P 2017 yakni Rp1.283,6 triliun.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai menyiasati implikasi risiko shortfall penerimaan pajak terhadap anggaran belanja daerah. Upaya tersebut dilakukan karena hingga Senin (6/11) kemarin realisasi penerimaan pajak masih Rp869,6 triliun atau 67,7% dari target APBN P 2017 yakni Rp1.283,6 triliun.

Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan proses pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dilakukan dalam kerangka pengelolaan belanja yang lebih optimal dan efisien. Kebijakan itu dilakukan supaya kinerja TKDD bisa berimbas ke masyarakat secara langsung.

“Kerangka pengelolaannya tetap lebih efektif dan akuntabilitas, sehingga pemanfaatan TKDD bisa mendorong perekonomian di daerah,” kata Boediarso kepada Bisnis, Rabu (8/11/2017).

Secara umum, realisasai TKDD hingga akhir Oktober mencapai Rp638,9 triliun atau 83,37% dari target dalam APBN P 2017 sebesar Rp766,3 triliun. Kinerja penyerapan anggaran itu tumbuh sekitar 6,33% atau Rp40,83 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp598,07 triliun atau 77,05% dari target APBN P 2016.

Jika diperinci, kinerja TKDD tersebut ditopang oleh realisasi transfer ke daerah senilai Rp591,35 triliun atau 83,72% serta dana desa senilai Rp47,55 triliun atau 79,26% dari target APBN P 2017 senilai Rp60 triliun. Namun demikian, menurut Boediarso, meski secara nominal realisasi dana desa lebih besar dibandingkan tahun lalu, namun persentasenya cenderung turun, karena tahun lalu mencapai Rp88,26%.

Adapun kendati di seluruh komponen realisasinya hampir lebih darin 60%, pengelolaan anggaran tetap akan dilakukan secara hati-hati. Upaya mengontrol belanja terus dilakukan dengan menerapkan sejumlah mekanisme penyaluran anggaran. Salah satunya, dengan memerhatikan kinerja penyerapan dan capaian output yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebagai contoh adalah langkah yang dilakukan pemerintah dalam penyaluran dana desa. Mekanisme penyaluran dana desa akan didasarkan pada kinerja. Apabila sebuah daerah penyalurannya tak optimal, yang diukur berdasarkan batasan realisasi penyerapan dan rata-rata capaian, maka dana desa tahap II tidak akan disalurkan.

“Kami tetap mendorong supaya anggaran tersebut optimal. Untuk mendukung hal itu penyaluran anggaraannya tetap melihat kinerja penyerapannya,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper