Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obligasi Daerah, Ini Manfaatnya Bagi Pemda Menurut OJK

OJK kantor Regional 3 Jateng-Yogyakarta mengharapkan pemimpin wilayah di Jateng baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat menerbitkan obligasi daerah.

Bisnis.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan kantor Regional 3 Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pemimpin wilayah di Jateng baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat menerbitkan obligasi daerah.

Harapan ini disampaikan Kepala Kantor OJK Regional 3 Provinsi Jateng & DIY Bambang Kiswono kepada perwakilan kabupaten kota dalam rangka sosialisasi manfaat penerbitan obligasi daerah

“Penerbitan obligasi daerah sangat menarik, karena baik pemerintah daerah maupun masyarakat dapat bersama-sama membangun dan mendapatkan manfaat dari penerbitan obligasi daerah yaitu kemajuan perkembangan daerah,” kata Bambang di Semarang pada Rabu (13/12/2017) melalui keterangan tertulis.

Dia menambahkan dengan penerbitan obligasi daerah ini maka terdapat alternatif pembiayaan pembangunan daerah hingga membuka lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur yang akan meningkatkan daya saing daerah.

Bahkan obligasi daerah akan mendorong penerapan tata kelola yang baik oleh Pemerintah Daerah karena akan dicatatkan dan harus memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas keuangan. 

“Masyarakat juga akan merasakan manfaat penerbitan obligasi daerah ini, seperti menjadi sarana investasi, meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun daerahnya, serta meningkatkan pengawasan secara aktif terhadap pembangunan daerah dan merasakan hasil pembangunan infrastruktur yang dibangun menggunakan dana hasil penerbitan obligasi daerah,” papar Bambang.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada pemerintah daerah yang berhasil menerbitkan obligasi daerah. Kendala utama yang ada saat ini adalah belum maksimalnya pemahaman pihak yang terkait baik dari internal pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat.

Bambang mengatakan dalam rangka membantu pemda menerbitkan obligasi daerah, OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri telah membentuk Tim Akselerasi Penerbitan Obligasi Daerah dengan kegiatan di antaranya program pendampingan yaitu pengembangan SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper