Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak E-commerce Akan Ditangani Kantor Khusus

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana membuat kantor khusus guna menangani e-commerce atau dagang elektronik. Wacana itu muncul sebagai respons perkembangan ekonomi digital yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana membuat kantor khusus guna menangani e-commerce atau dagang elektronik. Wacana itu muncul sebagai respons perkembangan ekonomi digital yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan optimalisasi penerimaan pajak dari dagang-el memang menjadi tantangan bagi Ditjen Pajak. Pasalnya dari aspek regulasi maupun proses bisnis yang berlaku saat ini cenderung fokus ke penjualan konvensional.

“Dagang-el kan tidak kelihatan, dulu bisnis modelnya belum ada. Tax rate – nya juga belum jelas juga, apalagi hak pemajakannya khususnya yang lintas batas,” ungkap Robert kepada Bisnis.com, Kamis (14/12).

Namun demikian, perlakuan fiskal terhadap model bisnis tersebut tak hanya menjadi tantangan Indonesia. Beberapa negara juga belum berhasil menentukan formulasi yang tepat untuk mengenakan pajak terhadap sektor tersebut.

Oleh karena itu, otoritas pajak menganggap, langkah benchmarking diperlukan untuk mencari skema pemajakan yang pas bagi pelaku dagang elektronik. Cara itu bisa melalui negara-negara yang mampu menangani model bisnis tersebut, misalnya Australia yang telah memiliki aturan tambahan.

“Itu dasarnya dulu yang akan kami bangun, tapi tak hanya regulasi, organisasi juga harus menyesuaikan misalnya membuat kantor khusus, itu sangat mungkin,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Google dan Temasek tahun lalu memproyeksikan ekonomi digital di Indonesia akan naik cukup signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Pada 2025 misalnya, potensi dagang-el di Indonesia mencapai 52% dari keseluruhan potensi di Asia Tenggara dengan nilai transaksi mencapai US$46 miliar, atau tumbuh cukup signinfikan dibanding tahun 2015 yang hanya US$1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper