Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 600.000 Kepesertaan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan tahun depan menargetkan bisa menambah 600.000 peserta dari sektor pekerja rentan melalui dana CSR program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (22/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (22/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan tahun depan menargetkan bisa menambah 600.000 peserta dari sektor pekerja rentan melalui dana CSR program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menjelaskan hingga saat ini sudah hampir 500.000 peserta dari sektor pekerja rentan yang terdaftar. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target tahun ini yang hanya 350.000 peserta.

"Ini menunjukan semangat kesetiakawanan sosial yang tinggi dari perusahaan-perusahaan yang menjadi donatur program GN Lingkaran ini," katanya di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Rabu (20/12/2017).

Dia menjelaskan hingga kini ada sekitar ratusan perusahaan yang sudah mengalihkan dana CSR nya untuk membantu para pekerja rentan dalam program tersebut. Ilyas mengimbau agar 125.000 perusahaan besar lainnya di Indonesia ikut tergerak dalam program GN Lingkaran.

"Pekerja rentan ini adalah mereka yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang sangat marginal atau hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari, misalnya ada pemulung dan pekerja kasar," ujarnya.

Menurutnya, para pekerja rentan ini perlu dikutkan premi BPJS TK agar biaya hidupnya tetap terkover ketika mengalami kecelakaan kerja.

Hanya saja, dalam program ini masih terdapat kendala yang dihadapi yakni upaya menyadarkan para peserta BPJS TK agar melanjutkan pembayaran preminya ketika dana CSR dari perusahaan sudah selesai.

"Pemberian premi kepada pekerja rentan ini bergantung perusahaan tersebut, ada yang hanya 6 bulan, ada yang 12 bulan dengan premi paling kecil Rp16.800 dengan asumsi penghasilannya Rp1 juta/bulan. Harapannya selesai 12 bulan lalu dilanjutkan pembayarannya secara mandiri," jelasnya.

Adapun dalam kesempatan peringatan Hari Kesetiakawan Sosial Nasional (HKSN) di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani menyerahkan 4.100 kartu BPJS Ketenagakerjaan keoada penerima manfaat sebagai simbolis.

Sebanyak 4.100 peserta tersebut seluruhnya adalah pekerja sosial yang terdiri dari 243 Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), 969 Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan 2888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didaftarkan selama 3 bulan oleh perusahaan-perusahaan dengan menggunakan dana CSR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper