Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2018, SID BI berubah Jadi SLIK OJK

Bank Indonesia mengalihkan fungsi pengaturan, pengembangan, dan pengelolaan sistem informasi perkreditan kepada Otoritas Jasa Keuangan mulai 2018. Pengalihan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo memberikan paparan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (16/11)./Reuters-Darren Whiteside
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo memberikan paparan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (16/11)./Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengalihkan fungsi pengaturan, pengembangan, dan pengelolaan sistem informasi perkreditan kepada Otoritas Jasa Keuangan mulai 2018.

Pengalihan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan, Pengalihan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi perkreditan telah melalui masa transisi sejak 31 Desember 2013, dengan berjalannya pelaporan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola BI dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK secara paralel selama periode April-Desember 2017.

"Selama masa transisi tersebut, BI dan OJK telah melakukan koordinasi yang sangat baik, khususnya dalam penyempurnaan ketentuan dan pengelolaan SID serta penyusunan pengaturan dan pengembangan SLIK OJK," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/12/2017).

Dengan pengalihan fungsi tersebut, BI menghentikan operasional dan layanan SID kepada seluruh Pelapor SID dan masyarakat sejak 31 Desember 2017. Selanjutnya, pengelolaan sistem informasi perkreditan hanya dilaksanakan oleh OJK melalui SLIK yang akan diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari 2018.

SLIK merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan.

Masyarakat yang bermaksud memperoleh Informasi Debitur Individual (IDI) di SLIK dapat mengunjungi kantor-kantor OJK baik di pusat maupun daerah. Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK dapat dilihat di situs resmi regulator pengawas lembaga jasa keuangan.

Pengelolaan informasi perkreditan oleh BI (Public Credit Registry) yang dilakukan sejak 1969 telah membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan mendorong akses pendanaan yang lebih inklusif, murah, dan mudah. Selain itu, penyedia dana pun dapat menyalurkan dana dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Langkah-langkah yang telah dilakukan baik dari sisi pengelolaan, pengembangan, dan peningkatan cakupan data serta peningkatan produk telah berkontribusi dalam peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia yang diterbitkan Bank Dunia, khususnya pada aspek Getting Credit.

Pengalihan fungsi pengelolaan Sistem Informasi Kredit kepada OJK diklaim tidak akan mengurangi pelayanan yang selama ini telah dilakukan sebelumnya oleh BI. Nasabah dan masyarakat serta pemilik dana tetap akan mendapatkan akses informasi pendanaan yang inklusif, murah dan mudah serta memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan lembaga negara dan pemerintahan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper