Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Payung Hukum Revisi Insentif Fiskal Ditarget Rampung Secepatnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan revisi sejumlah regulasi guna mendukung insentif fiskal bagi penguatan iklim investasi di Indonesia tidak akan memakan waktu lama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selesa (20/2/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selesa (20/2/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan revisi sejumlah regulasi guna mendukung insentif fiskal bagi penguatan iklim investasi di Indonesia tidak akan memakan waktu lama.

Seperti diketahui, pemerintah menyepakati empat insentif fiskal sebagai upaya untuk melecut pertumbuhan investasi di Tanah Air antara lain tax allowance, tax holiday, insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberian insentif pajak penghasilan bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi.

“Peraturan Menteri Keuangan [PMK] akan segera, hanya mungkin untuk tambahan lampiran saja. PMK diusahakan sebelum akhir bulan ini [Februari]. Yang peraturan pemerintah barangkali masih membutuhkan waktu,” katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (20/2/2018).

Revisi PP akan mencakup keputusan mengenai ekspansi dan bidang-bidang tambahan yang dimasukkan. Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo disebutkan Menkeu juga ingin ada perubahan dari segi kepastian hukum melalui tata cara dan proses dalam regulasi yang diatur secara eksplisit.

“Substansinya diubah dan ditambah jumlahnya. Kalau PP baranngkali membutuhkan sampai dengan Maret,” tambah Menkeu.

Dengan adanya empat insentif fiskal tersebut, Sri cukup optimistis investasi naik hingga 7% atau sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4%.

Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai realisasi investasi penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing pada 2017 mencapai Rp692,8 triliun atau tumbuh 13,1% dari realisasi tahun 2016 Rp612,8 triliun. Pertumbuhan itu lebih kecil dibanding yang dialami negara tetangga di kisaran 20%-50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper