Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Teruskan Reformasi Pajak, Ini Komentar Apindo

Kalangan pengusaha berharap agenda reformasi perpajakan perlu diarahkan pada kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B. Sukamdani saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (20/2)./Bisnis Indonesia/Emanuel B. Caesario
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B. Sukamdani saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (20/2)./Bisnis Indonesia/Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha berharap agenda reformasi perpajakan perlu diarahkan pada kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hariyadi B. Sukamdari, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, mengatakan bahwa perlu ada keberanian dari pemerintah untuk menciptakan aturan yang secara langsung mendorong perkembangan sektor-sektor tertentu.

Dirinya berharap, kebijakan-kebijakan perpajakan yang baru akan diarahkan secara agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirinya mencontohkan sektor yang menghadapi tantangan serius saat ini yakni sektor padat karya. Tantangannya tingginya pengangguran di Indonesia serta moratorium pemerintah terhadap pengiriman TKI ke Malaysia perlu mendapatkan solusi nyata.

“Harus ada upaya untuk meningkatkan tenaga kerja. Terkait perpajakan, [untuk menghadapi tantangan] di sektor padat karya ini misalnya PPh 25 dan PPh 21 diberikan diskon 50% atau berapa. Kebijakan yang seperti itu [yang dibutuhkan], yang muncul itu yang diarahkan untuk mendorong secara agresif pertumbuhan kita,” katanya, Selasa (20/2/2018).

Saat ini, otoritas pajak sedang melakukan pembenahan kebijakan perpajakan melalui revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) sebagai salah satu agenda reformasi pajak. Otoritas pajak hingga kini masih menunggu pembahasan di Komisi XI DPR.

Hariyadi mengatakan, pihaknya setuju dengan upaya reformasi pajak yang bertujuan untuk penegakan hukum. Namun, di sisi lain dirinya berharap kebijakan baru yang tercipta benar-benar memiliki daya stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi riil.

“Masih ada semangat dari fiskus yang terlalu berlebihan dalam mengejar wajib pajak. Langkah yang terlalu berlebihan ini kita harapkan dikurangi,” katanya.

Hariyadi juga berharap pemerintah tidak terlalu berlebihan mengekspose hal-hal yang hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Misalnya, tentang kewajiban seluruh lembaga keuangan di Indonesia untuk memberikan data nasabahnya kepada pemerintah.

Hal tersebut merupakan wacana lama yang seharusnya sudah diterima semua pihak bahwa era otomatisasi pertukaran data pajak atau automatic axchange of information (AEoI) sekarang sudah dimulai. Konsekuensinya, data nasabah menjadi terbuka bagi otoritas pajak.

“Itu tidak bisa announch lagi karena akan menimbulkan reaksi negatif. Kalau menurut saya, yang sudah jalan ya jalan saja. Kita tidak ada masalah, tetapi jangan over expose,” katanya.

Adapun, sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa mulai hari ini, Selasa (20/2/2018) pendaftaran administrasi lembaga keuangan perbankan, sekuritas, hingga manajer investasi sudah bisa dilakukan. Formulirnya sudah bisa diakses di laman resmi Ditjen Pajak.

Hariyadi berharap, bukan hal-hal yang menakutkan yang disosialisasikan oleh otoritas pajak, melainkan informasi-informasi positif yang membangkitkan kesadaran pajak atau menghindari kelalaian.

“Misalnya pelaporan tax amnesty itu kan penting, karena kalau tidak dilaporkan akan dianggap batal. Hal-hal seperti itu harus disosialisasikan intensif karena banyak WP yang kurang perhatian dengan hal ini karena lupa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper