Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendorong transparansi baik dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar menjelaskan, apabila pemerintah itu diibaratkan suatu korporasi ini berarti ada fungsi yang harus dijalankan untuk mengelola koporasi ini, yaitu fungsi perencanaan, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan.
"Internal auditor dan eksternal auditor adalah bagian dari fungsi manajemen pengawasan, untuk mendorong agar korporasi ini berjalan dengan baik dan benar, mendorong transparansi dan akuntabilitas," kata Bahrullah seperti dukutip dalam laman resmi BPK, Senin (26/2/2018).
BPK ke depannya para pemeriksanya terbagi atas tiga ranah yakni ranah pertama pemeriksa BPK harus mempunyai basic knowledge mengenai audit keuangan, ranah kedua mempunyai spesialisasi tentang audit kinerja, yang ketiga harus memiliki spesialisasi dalam audit fraud dan audit sistem teknologi informasi.
“Di dalam era disruption kita harus dapat mengambil filsafat keris, yaitu walaupun berkelok-kelok tetapi tetap fokus untuk perbaikan kepada bangsa dan negara”, tegas Wakil Ketua BPK.
Kelembagaan yang fleksibel, ramping dan efisien juga harus menjadi model kepemerintahan ke depannya. Dengan memperbaiki kelembagaan tentunya akan menimbulkan efisiensi yang luar biasa.
Selain itu, untuk memperbaiki birokrasi harus adanya sistem kepemerintahan yang berbasis elektronik. Hal ini sudah tidak bisa ditawar lagi dengan menerapkan sistem E-Goverment.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel