Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Klaim Data ICW Salah

Bisnis.com, JAKARTA Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta tim kementeriannya mengoreksi sebuah pemberitaan yang menyebut ada Rp18 triliun lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak diumumkan pada publik dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018, di Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018, di Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta tim kementeriannya mengoreksi sebuah pemberitaan yang menyebut ada Rp18 triliun lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak diumumkan pada publik dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Padahal, menurutnya, anggaran di Kementerian Keuangan 2017 itu ada Rp27 triliun, dengan rincian peruntukan Rp17 triliun habis untuk belanja pegawai.

"Jadi tidak mungkin ada Rp18 triliun. Dengan belanja total barang dan jasa itu sudah termasuk modal Rp1,1 triliun adalah belanja yang disebut belanja modal dan sisanya Rp4,7 triliun dan Rp43,2 miliar adalah belanja barang sebagian dari belanja barang adalah untuk pembayaran listrik dan air dan perjalanan dinas yang tidak dilakukan procurement seperti yang dibayangkan," katanya, Senin (26/2/2018).

Sri Mulyani mengemukakan Kemenkeu dianggap tidak transparan dalam melakukan belanja anggaran. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk dikoreksi sebab Kemenkeu memiliki komitmen sangat besar dalam kaitannya transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalitas.

Sebelumnya sebuah media daring nasional menyebut ICW menyoroti sejumlah kementerian/lembaga yang tidak tertib melaporkan pengumuman lelang kepada publik. Padahal jika tidak transparan, maka pengadaan ini berpotensi dikorupsi.

Salah satu kementrian/lembaga yang tidak mengumumkan sebagian lelang pada publik adalah Kementrian Keuangan (Rp 18 triliun), Kemenkes (Rp 6 triliun), Pemprov DKI Jakarta (Rp 5 Triliun) dan K/L serta Pemda lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper