Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERINGATAN 110 TAHUN LELANG INDONESIA: Ini Cara Ikut Lelang Koleksi Pribadi Wapres dan Pejabat Lainnya

Bisnis.com, JAKARTA Dalam rangka memperingati 110 Tahun Lelang lndonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan akan menyeienggarakan lelang sukarela sejumlah koleksi pribadi milik beberapa pejabat Negara.
Papan bid peserta terlihat saat acara Lelang Expo di JCC Jakarta, Jumat (22/9). DJKN bekerjasama dengan Kementerian Keuangan menyelenggarakan Lelang Expo di mana barang-barang yang dilelang merupakan barang rampasan, barang gratifikasi KPK serta barang milik artis./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Papan bid peserta terlihat saat acara Lelang Expo di JCC Jakarta, Jumat (22/9). DJKN bekerjasama dengan Kementerian Keuangan menyelenggarakan Lelang Expo di mana barang-barang yang dilelang merupakan barang rampasan, barang gratifikasi KPK serta barang milik artis./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam rangka memperingati 110 Tahun Lelang lndonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan akan menyeienggarakan lelang sukarela sejumlah koleksi pribadi milik beberapa pejabat Negara.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Lukman Effendi mengatakan, fungsi lelang menjadi penting bukan hanya daiam hal mengumpulkan penerimaan negara tetapi juga sebagai salah satu sarana penuntasan masalah hukum, penuntasan masalah Non Performing Loan (NPL) di perbankan dan dalam konteks yang lebih besar lelang menjadi bagian dari perekonomian Indonesia yang lebih maju.

"Peringatan 110 tahun juga dimaksudkan sebagai wahana untuk memperkenalkan lelang sebagai salah satu mekanisme jual beli yang aman, transparan, objektif, kepastian hukum, dan kompetitif," katanya, Senin (26/2/2018).

Lelang sukarela akan digelar pada Rabu, 28 Feberuari 2018 di Gedung Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 Wib. Barang-barang yang akan dijual adalah koleksi pribadi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan istrinya Mufidah Jusuf Kalla serta beberapa koleksi pribadi miiik Menteri Kabinet Kerja 2014-2019 yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Luar Negeri Retno Lestari, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Menteri Perhubungan Budi Karya.

Selain itu, ada juga koleksi pribadi milik para pejabat eselon I Kementerian Keuangan, yakni Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh, dan Dirjen PPR Luky Alfirman.

Terdapat Juga koleksi pribadi Direktur Lelang Lukman Effendi, Dirut PT BNI Tbk. Achmad Baiquni, dan Dirut PT BRl Tbk. Suprajarto.

Adapun objek yang dilelang merupakan barang bergerak yang mengandung unsur memorabilia atau kenangan dengan harga limit tidak terlalu tinggi. Barang-barang yang akan dilelang, antara lain sepatu merk JK Collection, kain batik, tenun songket nusantara, baju batik, gitar, lukisan, separangkat alat golf, sepeda, cookies jar keramik, tas, sepatu, jaket kulit, sajadah, badge tenis meja, jam tangan, dan dasi.

Hasil dari lelang sukarela ini akan disalurkan untuk kegiatan sosial yang diberikan oleh penjual/pemilik barang. Sementara itu, negara memperoleh pendapatan negara bukan pajak dari bea lelang yang disetor ke Kas Negara.

Lukman mengatakan lelang merupakan penjualan baiang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang.

Lelang sukarela ini akan dilaksanakan dihadapan Pejabat Lelang Kelas 1 pada KPKNL Jakarta I. Masyarakat umum yang ingin mengikuti lelang ini dapat memilih barang dan jenis lelang yang digunakan. Lelang yang diadakan terdiri dari dua jenis yakni lelang Konvensional dengan kehadiran peserta lelang danelang melalui Internet (e-Auction) dengan menggunakan Virtual Account (VA) dengan mendaftarkan diri ke website lelang DJKN.

Masyarakat yang menjadi peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan yang disetorkan melalui Rekening Penampungan paling lambat 1 hari kerja sebelum lelang atau dapat disetorkan secara tunai kepada Bendahara Penerimaan/Pejabat telang KPKNL Jakarta paling lambat 1 jam sebelum pelaksanaan lelang.

Lalu peserta wajib mendaftarkan diri ke Panitia lelang/Pejabat lelang dengan menunjukkan bukti setor asli foto kopi KTP dan menunjukkan NPWP. Uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya kepada peserta telang yang tidak disahkan sebagai Pembeli.

"Selain lelang sukarela ini, dalam momentum 110 Tahun Lelang Indonesia, digelar Auction Week yang secara serentak diselenggarakan di kantor vertikal DJKN seluruh Indonesia dengan lelang barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di KPKNL Tangerang II, lelang barang gratifikasi KPK di KPKNL Jakarta III, dan KPKNL Bandung, dan yang lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper