Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI: Ini Dia Pos-Pos Anggaran yang Sering Jadi Bancakan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap sektor pelayanan publik sangat rentan untuk dikorupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Ilustrasi korupsi./Istimewa
Ilustrasi korupsi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap sektor pelayanan publik sangat rentan untuk dikorupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Sepanjang 2017, sedikitnya ada sekitar 84 kasus korupsi yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH) pada sektor pelayanan publik dengan total nilai kerugian negara sebesar Rp1,02 triliun.

Sektor pelayanan publik yang terpantau oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) antara lain transportasi sebanyak 46 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp912 miliar, pendidikan sebanyak 25 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp61,1 miliar, dan kesehatan sebesar 18 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp51 miliar.

"Ini temuan utama pemantauan penanganan kasus korupsi sepanjang 2017 yang ditangani oleh APH," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri melalui keterangan resminya, Selasa (27/2/2018).

Meski relatif tinggi, tetapi ICW mencatat korupsi paling banyak digunakan dalam kasus korupsi 2017 adalah penyalahgunaan anggaran yang mencapai 154 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

Selanjutnya diikuti oleh penggelembungan harga (mark up) dan pungutan liar dengan masing-masing sebanyak 77 kasus dan 71 kasus. Sementara itu, modus terkait dengan suap dan gratifikasi sebanyak 44 kasus dengan total nilai suap mencapai Rp211 miliar.

Sementara itu berdasarkan sektor, anggaran desa merupakan sektor paling banyak korupsi dengan total 98 kasus dengan kerugian negara Rp39,3 miliar. Selanjutnya, sektor pemerintahan dan penndidikan menempati sektor kedua dan ketiga terbanyak dengan jumlah kasus dan kerugian negara berturut-turut adalah sebesar 55 dan 53 kasus serta kerugian negara Rp255 miliar dan Rp81,8 miliar.

Lembaga terbanyak tempat terjadi korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan kasus sebanyak 222 dengan kerugian negara Rp1,17 triliun. Tempat kedua adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp33,6 miliar. Dan ketiga adalah pemerintah kota dengan jumlah kasus 45 dengan kerugian negara Rp159 miliar.

Provinsi paling banyak kasus korupsi pada 2017 adalah Jawa timur dengan 68 kasus dengan kerugian negara mencapa Rp90,2 miliar. Jabar dan Sumatra Utara menempati urutan kedua dan ketiga dengan jumlah kasus berturut-turut adalah 42 dan 40 kasus.

Meski Jatim menempati urutan pertama dalam jumlah kasus, dari aspek kerugian negara Jatim kalah dibandingkan dengan provinsi Sumut dan Jabar yang memiliki kerugian negara mencapai Rp647 miliar dan Rp286 miliar. Namun demikian, kasus yang terjadi pada tingkat nasional memiliki mangnitude kerugian negara yang besar meski kasusnya sedikit yakni mencapai Rp3,3 triliun.

Sepanjang 2017, terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani oleh APH dengan kerugian negara mencapai Rp6,5 triliun dan suap Rp211 miliar. Jumlah tersangka mencapai 1.298 orang. Dibandingkan dengan 2016, penanganan kasus korupsi 2017 mengalami peningkatan signifikan terutama dalam aspek kerugian negara.

Pada 2016, kerugian negara dalam 482 kasus korupsi mencapai Rp1,5 triliun dan naik menjadi Rp6,5 triliun pada 2017. Hal ini disebabkan oleh adanya kasus dengan kerugian negara yang besar yang ditangani oleh KPK (kasus KTP elektronik), Kepolisian (kasus TPPI), dan Kejaksaan (kasus pemberian kredit oleh PT PANN).

Tidak hanya dalam dalam aspek kerugian negara, dalam aspek tersangka juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2016, terdapat 1.101 tersangka kasus korupsi dan naik menjadi 1.298 tersangka kasus korupsi. Kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi juga ikut andil berkontribusi terhadap peningkatan jumlah tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper