Bisnis.com, JAKARTA - Pendapatan premi industri asuransi umum pada bulan pertama 2018 tumbuh sebesar 19,38%.
Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang statistik asuransi Januari 2018, total pendapatan premi industri asuransi umum mencapai Rp5,79 triliun.
Capaian tersebut meningkat 19,38% (year-on-year/yoy) dibandingkan realisasi pendapatan premi Januari 2017 yang tercatat senilai Rp4,85 triliun.
Sebelumnya, pada Desember 2017 total pendapatan premi industri asuransi umum juga tumbuh yoy 42% menjadi Rp63,62 triliun dibanding periode yang sama 2016 senilai Rp44,8 triliun.
Sementara itu, aset industri asuransi umum Januari 2018 hanya tumbuh 5% saja senilai Rp130,021 triliun dibandingkan dengan Januari 2017 dengan capaian Rp123,55 triliun.
Adapun dari segi investasi, industri asuransi umum berhasil mencatatkan pertumbuhan dua digit pada Januari tahun ini sebesar 11% menjadi Rp66,78 triliun dari periode yang sama 2017 sebesar Rp60,11 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel