Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain BTN, SMF Bidik Bank Besar Rilis EBA-SP

PT Sarana Multigriya Finansial telah 11 kali melakukan transaksi sekuritisasi bekerjasama dengn Bank Tabungan Negara (BTN) dengan nilai Rp10,155 triliun.Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan pihaknya terus mendekati perbankan lain untuk difasilitasi penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo (dari kiri), Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, dan Direktur BEI Samsul Hidayat, berbincang di sela-sela sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo (dari kiri), Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, dan Direktur BEI Samsul Hidayat, berbincang di sela-sela sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial membidik pengembangan sekuritisasi aset di kalangan perbankan, terutama untuk bank-bank dengan aset besar.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan pihaknya terus mendekati perbankan lain untuk difasilitasi penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Saat ini, pihaknya telah 11 kali menangani sekuritisasi aset dengan menggaet Bank Tabungan Negara (BTN) dengan nilai toal Rp10,15 triliun.

"Kami sih melakukan pendekatan bank-bank yang memiliki aset-aset besar untuk bisa melakukan sekuritisasi," kata Heliantopo di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/3/2018).

Selain BTN, SMF juga pernah satu kali menerbitkan EBA-SP bekerja sama dengan Bank Mandiri. Menurutnya, penerbitan EBA-SP sesungguhnya bergantung pada kebutuhan likuiditas bank yang bersangkutan.

Dia mengakui sekuritisasi adalah transaksi yang tidak instan, membutuhkan waktu setidaknya satu tahun bagi bank penyalur KPR yang belum pernah bertransaksi.  Jika perekonomian naik dan kebutuhan penyaluran dana KPR pun meningkat, maka bank yang telah melakukan sekuritisasi sebelumnya tak akan membutuhkan waktu lama.  

"Kalau bank yang sudah pernah, seperti Mandiri dan BTN, itu prosesnya pendek. Misalnya bilang sekarang, 4 bulan bisa terbit. Tapi kalau yang belum pernah, bilang sekarang terbitnya tahun depan," jelasnya.

Baru-baru ini, SMF bekerja sama dengan BTN menerbitkan kembali EBA-SP senilai Rp2 triliun. EBA-SP tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) 1 Maret lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper