Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Wajib Pajak Kakap Berinvestasi, Pemerintah Siapkan Paket Insentif yang Lebih Oke

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa paket insentif investasi yang tengah dirancang pemerintah akan segera diselesaikan paling lama akhir bulan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kata sambutan di sela-sela pemberian penghargaan wajib pajak besar di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kata sambutan di sela-sela pemberian penghargaan wajib pajak besar di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa paket insentif investasi yang tengah dirancang pemerintah akan segera diselesaikan paling lama akhir bulan ini.

Saat berbicara di tengah wajib pajak besar di Kantor Wilayah Ditjen Pajak WP Besar Selasa (13/3/2018), bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, paket insentif yang dirancang saat ini merupakan perubahan yang sangat radikal.

Pemberian tax holiday misalnya, mekanismenya akan sangat disederhanakan, pemberiannya juga akan diberikan berdasarkan nilai investasi.

"Tanpa kami tanya, jadi ini merupakan sebuah perubahan yang radikal," tegas Sri Mulyani.

Dengan kebijakan insentif yang diberikan, pemerintah meminta para wajib pajak khususnya yang masuk kategori wajib pajak besar, supaya tak menyimpan atau mengalihakan dana mereka ke luar negeri. "Tanamkan di Indonesia dan kami akan berikan insentif," jelasnya.

Adapun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Dorong Wajib Pajak Kakap Berinvestasi, Pemerintah Siapkan Paket Insentif yang Lebih Oke

Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib pajak yaitu 5 (lima) wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, 6 (enam) wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan 14 (empat belas) wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper