Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

G20 Belum Putuskan Regulasi Mata Uang Virtual

Pertemuan para pemimpin keuangan kelompok 20 (G20) pada awal pekan ini tampaknya belum akan memberikan keputusan spesfik mengenai regulasi mata uang virtual (cryptocurrency).
Cryptocurrency/Istimewa
Cryptocurrency/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Pertemuan para pemimpin keuangan kelompok 20 (G20) pada awal pekan ini tampaknya belum akan memberikan keputusan spesfik mengenai regulasi mata uang virtual (cryptocurrency).

Sebelumnya, para pembuat kebijakan di seluruh dunia telah mendorong untuk dibentuknya aturan mata uang virtual. Adapun pertimbangannya adalah fluktuasi pergerakan harga mata uang virtual seperti Bitcoin, peretasan siber yang menggunakan aset virtual dan kekhawatiran bahwa uang virtual dapat digunakan untuk kejahatan dan terorisme.

Para menteri keuangan dan sentral bank dari G20 dalam pertemuan di Buenos Aires tersebut mengatakan bahwa “aset crypto” tidak akan mengancam stabilitas keuangan. Akan tetapi, aset itu masih rentan dan dapat digunakan untuk praktik pencucian uang atau terorisme keuangan yang dapat merugikan konsumen dan pembeli mata yang virtual tersebut.

Meskipun begitu, belum ada tindakan yang akan diambil oleh pembuat kebijakan dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut. Pasalnya, mereka belum mencapai kesepakatan bagaimana strategi yang tepat untuk menangani isu mata uang virtual ini. Ditambah lagi, Amerika Serikat yang masih waspada terhadap pembuatan aturan baru setelah krisis keuangan global pada 2008-2009.

Hal ini tampak menarik kembali prospek pembuatan aturan global terhadap mata uang virtual. Padahal, para pembuat kebijakan di seluruh dunia sangat mendorong adanya regulasi dalam menghadapi fenomena yang ditakutkan akan melampaui batas ini.

“Tampaknya G20 belum akan membuat aturan baru,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, seperti dikutip Reuters, Selasa (20/3).

Sumber itu melanjutkan, simpulan dari pertemuan tersebut adalah bahwa G20 hanya akan memberikan substansi ringan dan menjanjikan untuk penelusuran lebih lanjut.

Hal itu sesuai dengan saran yang diberikan Mark Carney, Kepala Dewan Stabilitas Keuangan G20, dalam kata sambutannya yang mengajak anggota pertemuan G20 untuk meningkatkan koordinasi internasional dan bersama-sama memperhatikan kebijakan-kebijakan yang sudah ada.

Adapun di sisi lain, beberapa negara, seperti Prancis, telah mengajukan proposal untuk mengambil langkah untuk membuat status legal kepada penyedia layanan aset crypto untuk sektor regulasinya.

Sementara negara-negara lain masih menolak mengakui uang virtual sebagai aset keuangan. Menurut mereka, jika memberikan regulasi untuk penyedia layanan aset crypto, maka akan berpotensi mereka semakin meningkatkan legalitasnya.

“Mereka [penyedia layanan aset crypto] akan memberikan tanda di lamannya, bahwa mereka diatur dan sanksi akan diberikan oleh para pembuat kebijakan,” tutur sumber yang lain.

Hal ini mungkin akan memberikan tanggung jawab baru bagi regulator nasional. Pasalnya, dengan membuka peluang bagi penyedia mata uang virtual, mereka kemungkinan akan memanfaatkan aturan tersebut untuk memacu operasionalnya ke dalam wilayah yurisdiksi yang lain.

“Kecuali negara-negara G20 mengambil langkah yang tepat, kami mungkin akan memberikan kesempatan bagi negara lain untuk menutup celahnya,” kata Mercina Tilleman-Dick, dari kelompok industri Global Blockchain Business Councill, di tempat terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper