Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AASI: Keterbatasan Kapasitas Harusnya Bukan Alasan untuk Tidak Manfaatkan Asuransi Syariah

Keterbatasan kapasitas dinilai tidak bisa lagi menjadi alasan bagi pelaku bisnis sehingga tidak memanfaatkan layanan asuransi syariah dalam proteksi objek dengan pertanggungan besar.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI

Bisnis.com, JAKARTA - Keterbatasan kapasitas dinilai tidak bisa lagi menjadi alasan bagi pelaku bisnis sehingga tidak memanfaatkan layanan asuransi syariah dalam proteksi objek dengan pertanggungan besar.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Ahmad Sya'roni seusai Workshop Asuransi Syariah bertajuk Sinergi Asuransi Syariah dan Pialang Asuransi dalam Meningkatkan Kontribusi pada Industri Keuangan Indonesia, Rabu (21/3/2018).

Roni mengatakan sejauh ini regulasi, baik dari Otoritas Jasa Keuangan maupun dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI), telah mendorong pemanfaatan layanan bisnis syariah dari hulu hingga ke hilir.

Bisnis yang diperoleh oleh layanan perbankan syariah, seharusnya juga diproteksi dengan jasa asuransi syariah, dan selanjutnya mesti diberikan sebagian pertanggungannya kepada layanan reasuransi syariah.

Roni mengatakan ketentuan yang bertujuan mengembangkan industri keuangan syariah ini tidak berjalan pertama-tama lantaran minimnya sosialisasi. "Fatwa DSN-MUI itu belum tersosialisasikan dengan baik"

Namun, dia mengatakan kendala yang seringkali dihadapi adalah terkait kapasitas. Pelaku bisnis dan nasabah seringkali berkilah dalam kondisi darurat sehingga objek pertanggungan dengan nilai pertanggungan atau total sum insured (TSI) besar diberikan kepada bisnis asuransi konvensional.

"Mereka alasannya untuk TSI-TSI besar, kapasitas asuransi syariah belum memadai," jelasnya.

Roni menegaskan bahwa para pelaku industri asuransi syariah dapat menjalankan koasuransi atau skema penutupan asuransi yang dilakukan bersama-sama oleh sejumlah asuransi. Skema ini dinilai seharusnya dapat menjadi solusi bagi industri dalam menyerap bisnis besar.

Saat ini, kata Roni, koasuransi antara  asuransi syariah bahkan telah menanggung  objek pertanggungan dengan TSI hampir mencapai Rp500 miliar.

"Jadi, kalau ada yang ngomong lagi darurat lagi, seharusnya gak lagi. Kapasitas cukup besar lah untuk itu," kata Roni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper