Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERTEMUAN G20 DI ARGENTINA: Menkeu Sri Mulyani Minta Kesetaraan dalam Pemungutan Pajak Digital

JAKARTA Dalam pertemuan negara-negara G20 di Argentina, pemerintah Indonesia memperjuangkan hak sebagai negara berkembang supaya bisa memperoleh pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi global seperti Facebook, Google , Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato dalam Forum Pertemuan G-20 di Argentina. Foto: Istimewa
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato dalam Forum Pertemuan G-20 di Argentina. Foto: Istimewa

JAKARTA — Dalam pertemuan negara-negara G20 di Argentina, pemerintah Indonesia memperjuangkan hak sebagai negara berkembang supaya bisa memperoleh pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi global seperti Facebook, Google , Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, dalam konteks ini, upaya pemajakan bisa dilakukan dengan memaknai bahwa sumber pajak dan kewajiban pajak ditentukan bukan oleh lokasi kantor pusat atau cabang- tetapi oleh “significant economic presence”. 

"Indonesia akan terus menggunakan kerja sama internasional untuk memperjuangkan hak penerimaan pajak secara adil dan efektif dalam menghadapi upaya-upaya penghindaran pajak baik oleh perseorangan maupun oleh perusahaan," kata Sri Mulyani seperti dikutip dalam laman media sosialnya, Kamis (21/3/2018).

Pajak, menurutnya, adalah sumber pembangunan yang sangat berharga bagi suatu negara. Indonesia juga menyatakan dukungan agar bantuan teknis dan legal untuk negara-negara kecil dan berkembang harus diberikan agar mereka mampu mendapatkan hak penerimaan pajak secara adil.

Adapun selain topik ini, Menkeu juga  membahas mengenai kerja sama perpajakan internasional, setelah kemajuan dicapai dalam persetujuan Automatic Exchange of Information (AEOI) dalam perpajakan, fokus kerja sama saat ini adalah pada transparansi perpajakan dan pajak untuk ekonomi digital.

OECD, lanjut bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, juga diharapkan menyampaikan rekomendasi kebijakan (common approach) yang akan dilakukan secara bersama dalam menghadapi era digital ekonomi. Semua negara menghadapi hal yang sama, yaitu digitalisasi ekonomi yang sudah dan akan semakin terjadi yang memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan produktivitas dan efisiensi.

Namun demikian, menurutnya, ancaman dari segi perpajakan adalah terjadi erosi basis pajak, dan kompleksitas penetapan di mana nilai tambah terjadi. Masih ada perbedaan pandangan mengenai letak sumber nilai tambah utama, yaitu pada konsumen dan sumber data dari mereka, atau pada sistem algoritma yang menyediakan platform bagi digitalisasi dan kegiatan e-commerce.

"Juga telah terjadi persaingan tidak adil antara perusahaan digital dan perusahaan konvensional, termasuk dalam perlakukan pajak. Semua menteri keuangan di dunia menghadapi tekanan tidak mudah, yaitu tantangan teknis dan politis bagaimana memperlakukan pajak yang adik dan efektif terhadap ekonomi digital dan e-commerce," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper