Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Online Single Submission Ditargetkan Rilis Awal Mei 2018

Meski sempat molor dari target semula, pemerintah optimistis penerapan Online Single Submission (OSS) bisa dilaksanakan pada 20 Mei 2018.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan pencapaian tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (17/10)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan pencapaian tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (17/10)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Meski sempat molor dari target semula, pemerintah optimistis penerapan Online Single Submission (OSS) bisa dilaksanakan pada 20 Mei 2018.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aplikasi OSS sudah siap untuk digunakan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kendati demikian, dia mengaku payung hukum untuk menjadi landasan legal OSS masih dalam tahap sinkronisasi yakni peraturan pemerintah dan omnibus law.

“PP nanti perlu sepekan sampai 10 hari lagi. Selain itu, perizinan ada banyak yang dibuat di Undang-undang (UU). Ada 15 UU yang memuat perizinan, mungkin cuma 1-2 pasal, tapi UU-nya ada 15 dan itu harus diubah juga,” ucap Darmin di Istana Bogor, Rabu (18/4/2018).

Menurutnya, PP itu juga akan mengatur standarisasi sistem sehingga bisa menjadi gambaran mengenai sistem perizinan di Indonesia. OSS juga menjamin penyelesaian perizinan bisa rampung hanya dalam 30 menit karena keputusan dikeluarkan bukan dari pejabat daerah tetapi melalui sistem.

Soal syarat-syarat perizinan yang biasanya menempel, misalnya analisis dampak lingkungan atau syarat-syarat kesehatan lainnya, Darmin mengemukakan persyaratan itu tidak masuk dalam syarat dikeluarkannya izin.

“Itu sebenarnya bukan izin, tapi compliance. Dia harus patuh pada ambang batas kriteria. Itu semuanya akan diselesaikan dalam bentuk komitmen. Barangkali profesi yang akan menyelesaikannya, bukan birokrasi,” jelasnya.

Tak hanya soal payung hukum, Darmin merasa masih perlu untuk melakukan pelatihan bagi satuan tugas (satgas) yang nantinya diberi tugas untuk menjamin kelancaran OSS. Hingga saat ini, dia mengklaim jumlah satgas yang terbentuk di daerah sudah mencapai 70%.

Pada level kementerian/lembaga, ketua satgas berada di tangan sekretaris jenderal sedangkan di level daerah dipimpin oleh sekretaris daerah.

Sebenarnya, implementasi OSS ditargetkan rampung pada Maret 2018. Namun, sejumlah persoalan seperti belum selesainya landasan hukum membuat target penerapan OSS molor menjadi pertengahan Mei 2018.

OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. OSS juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper