Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Utang Masih Aman, Pemerintah Tetap Diminta Waspada

Meski rasio utang Indonesia masih di bawah di negara-negara kelas menengah dunia, tapi pemerintah mesti tetap mewaspadai risiko yang ada.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski rasio utang Indonesia masih di bawah di negara-negara kelas menengah dunia, tapi pemerintah mesti tetap mewaspadai risiko yang ada. 

IMF mencatat beban utang emerging market hampir mencapai 50% dari PDB, sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat tingkat utang Indonesia berada di posisi 28,7% terhadap PDB.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai kendati rasio utang Indonesia masih jauh di bawah rata-rata utang negara kelas menengah dunia, risiko yang dibawanya perlu diwaspadai.

"Di antaranya adalah efek pengetatan moneter global dan instabilitas geopolitik yang dapat membuat investor asing mencari aset yang lebih aman dan menimbulkan keluarnya arus modal dari negara berkembang [termasuk Indonesia]," ujarnya, Kamis (19/4/2018).

Dengan melihat risiko eksternal tersebut, pemerintah dipandang harus segera melakukan mitigasi risiko.

"Utang pemerintah yang naik cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir lebih disebabkan oleh alokasi belanja barang, belanja infrastruktur, dan belanja pegawai yang menjadi lebih besar," kata Bhima.

Dia memaparkan hal tersebut memperlihatkan bahwa tidak semua utang untuk belanja pemerintah digunakan untuk pengeluaran yang produktif. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih berhati-hati karena pertumbuhan PDB Indonesia hanya 5% dalam rata-rata 3 tahun terakhir.

Di sisi lain, Bhima mengapresiasi solusi Presiden Joko Widodo untuk merasionalisasikan proyek infrastruktur. Untuk langkah selanjutnya, pemerintah disarankan untuk melakukan penyusunan anggaran prioritas, misalnya mengurangi transfer untuk daerah jika serapan Pemerintah Daerah (Pemda) masih rendah dan mengevaluasi belanja pegawai pemerintah.

"Selain itu, rasio pajaknya harus naik di atas 11% karena beban kewajiban utang makin berat. Tahun lalu, lebih dari Rp470 triliun habis untuk bayar cicilan pokok dan bunga utang atau setara 31% dari penerimaan pajak," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper