Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Cari Peluang dari Gejolak Ekonomi Global

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah sepakat gejolak ekonomi yang berkembang dari global memiliki indikasi arah menuju era normalisasi. Untuk itu, berbagai dampak akan menimpa sejumlah negara berkembang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan pertama 2018, di Jakarta, Senin (16/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan pertama 2018, di Jakarta, Senin (16/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepakat gejolak ekonomi yang berkembang dari global memiliki indikasi arah menuju era normalisasi. Untuk itu, berbagai dampak akan menimpa sejumlah negara berkembang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang patut waspada mencari solusi lantaran hal ini bisa membawa efek seperti penarikan modal.

Oleh karena itu, dirinya mengemukakan akan memperkuat dari sisi fiskal sebagai stimulus penggerak ekonomi.

"Indonesia memiliki sumber pertumbuhan yang saat ini perlu didorong dan memiliki peluang untuk berkontribusi lebih adalah investasi. Oleh karena itu, pemerintah mengatur kebijakan fiskal yang bisa memacu investasi. Tantangan kita dalam gunakan fiskal adalah bagaimana untuk mengumpulkan pajak tapi di sisi lain ada instentif," katanya, Selasa (15/5/2018).

Sri Mulyani mengemukakan untuk insentif, pemerintah tengah menyusun aturan soal tax allowance bagi pemodal yang memiliki nilai investasi di bawah Rp500 miliar dengan rentang waktu yang cuku panjang.

Selain itu, pemerintah juga sudah merevisi kebijakan tax holiday dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018.

Ada lima poin penting dalam PMK ini. Pertama, dengan aturan baru, perusahaan lama yang ingin ekspansi bisa juga mengajukan tax holiday. Kedua, pengurangan dipukul rata dengan single rate 100%.

Ketiga, jangka waktu holiday kini memiliki threshold tersendiri sesuai nilai penanaman modalnya. Nilai rencana penanaman modal paling sedikit sebesar Rp500 miliar dan paling banyak kurang dari Rp1 triliun.

Keempat, soal transisi usai holiday yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, yakni 50% dari PPh Badan selama 2 tahun. Kelima, tambahan cakupan industri. Sebelumnya hanya ada delapan menjadi 17 industri.

Sri Mulyani mengemukakan selain kebijakan perpajakan pihaknya juga mengupayakan belanja yang berkualitas.

"Jangka menengah, APBN kita tetap harus jadi instrumen pertumbuhan, bukan jadi sumber masalah. Ke depan, dari sisi belanja akan dijaga dan dari defisit akan mengecil sehingga semakin sehat kalau ada shock, ada space," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper