Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Evaluasi Penerimaan Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengevaluasi peran penerimaan negara dari sektor cukai. Evaluasi itu dilakukan terhadap tiga jenis barang kena cukai (BKC) di tengah alotnya proses ekstensifikasi cukai.
Pabrik rokok/Dok. Bea Cukai
Pabrik rokok/Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengevaluasi peran penerimaan negara dari sektor cukai. Evaluasi itu dilakukan terhadap tiga jenis barang kena cukai (BKC) di tengah alotnya proses ekstensifikasi cukai.

Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa jika dilihat secara umum, setiap tahun penerimaan cukai memang kontribusinya ke penerimaan perpajakan mulai menunjukkan perbaikan.

Namun demikian, hal itu bukanya tanpa tantangan, penerimaan cukai yang masih menggantungkan cukai hasil tembakau (CHT) seharusnya ditopang oleh penambahan BKC baru. Apalagi statistik menunjukkan bahwa produksi rokok selama 3 tahun belakangan mengalami pelambatan.

"Komposisi terhadap perpajakan memang mengalami pertumbuhan, tetapi untuk produksi rokok memang saat ini mengalami pelambatan," kata Nasruddin belum lama ini.

Data BKF menunjukkan bahwa pada 2015 total produksi rokok sebesar 348,1 miliar batang, angka itu turun pada 2016 menjadi 341,7 batang, dan kembali turun pada 2017 menjadi 336,3 batang.

Selain kebijakan ini, tantangan terhadap industri rokok juga muncul dengan kebijakan pemerintah yang setiap tahun menaikan tarif cukai rokok. Selain itu pemangkasan layer cukai yang diterapkan secara gradual juga diperkirakan berimplikasi ke kinerja CHT.

"Setiap tahun kami selalu menaikkan tarif, tetapi balik lagi tujuan pemungutan cukai bukan sekadar penerimaan tetapi juga pengendalian konsumsi," ungkapnya.

Adapun total penerimaan cukai hingga 9 Mei 2018 mencapai Rp24,41 triliun atau 15,71% dari target APBN 2018 senilai Rp195,1 triliun. Struktur penerimaan cukai masih didominasi oleh CHT senilai Rp22,63 triliun, MMEA Rp1,71 triliun, dan EA senilai Rp50,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper