Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin Pastikan OSS Siap Sebelum 20 Mei

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis peluncuran online single submission akan berlangsung sebelum 20 Mei mendatang.
Menko Perekonomian Darmin Nasution/JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menko Perekonomian Darmin Nasution/JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis peluncuran online single submission akan berlangsung sebelum 20 Mei mendatang.

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. OSS ini juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Darmin mengatakan landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah akan sudah disiapkan. Menurutnya, beleid tersebut sudah cukup menjadi dasar hukum untuk memastikan sistem perizinan terintegrasi ini berjalan.

"Presiden dan Wapres dan semua peserta sidang pleno bahwa single submission sudah siap dan ada tiga blok yang dikerjakan," tuturnya, seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5/18).

Pemerintah mengebut pembentukan satuan tugas di daerah yang telah mencapai 80% di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah memastikan adanya reformasi di tingkat kementerian/lembaga.

Darmin menjelaskan pentingnya reformasi birokrasi, karena semua perizinan berinduk di kementerian/lembaga.

"Industri meski ada izin di daerah, perizinan dari industri diatur pelaksanannya di Menteri Perindustrian," katanya.

Menurut data Kemenko Perekonomian, ada 422 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk satgas OSS, sementara 92 daerah belum terbentuk. Daerah yang paling banyak belum membentuk satgas berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dia menambahkan persiapan penerapan OSS di tingkat kemwnterian/lembaga telah rampung, yang diwujudkan dengan penyederhanaan perizinana yang ada. Nantinya, investor yang datang ke PTSP, dan membawa akta notaris akan mendapat perizinan dasar.

"Akan dapat pengesahan dasar. Akan diberikan nomor induk yang menjadi identitas dia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper