Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mirza Adityaswara Ditunjuk Sebagai Gubernur BI Sementara

Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara akan mengambil alih kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Agus D.W. Martowardojo resmi mengakhiri masa jabatannya pada hari ini, Rabu (23/5).
Mirza Adityaswara (kiri) akan mengambil alih kursi Gubernur BI sementara, setelah masa jabatan Agus D.W. Martowardojo berakhir, dan sebelum Perry Warjiyo (kanan) dilantik esok hari./JIBI-Dwi Prasetya
Mirza Adityaswara (kiri) akan mengambil alih kursi Gubernur BI sementara, setelah masa jabatan Agus D.W. Martowardojo berakhir, dan sebelum Perry Warjiyo (kanan) dilantik esok hari./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara akan mengambil alih kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Agus D.W. Martowardojo resmi mengakhiri masa jabatannya pada hari ini, Rabu (23/5).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman mengungkapkan penyerahan kursi jabatan Gubernur Bank Indonesia ini harus dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo selesai pada 23 Mei 2018.

Sementara itu, pelantikan Gubernur BI terpilih periode 2018-2022 baru akan dilaksanakan esok hari, 24 Mei 2018.

"Iya, karena Bapak Perry Warjiyo baru besok diambil sumpah," kata Agusman kepada Bisnis, Rabu (23/5/2018).

Rencananya, sumpah jabatan Perry Warjiyo akan berlangsung pada Kamis (24/5), pukul 10.00 WIB, di Mahkamah Agung RI. Setelah pelantikan, serah terima jabatan akan dilakukan dari Mirza Adityaswara kepada Perry Warjiyo.

Agusman mengatakan peralihan kepemimpinan tersebut merupakan prosedur standar di dalam bank sentral.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menyampaikan serah terima jabatan kepada Deputi Gubernur Senior dijalankan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan.

"Pada tanggal 23 Mei saya akan selesai di Bank Indonesia, tetapi saya akan menyerahkan jabatan saya terlebih dulu kepada Pak Mirza sebelum Pak Perry dilantik esok harinya," tutur Agus minggu lalu, Kamis (17/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper