Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Opini: Menjinakkan Inflasi selama Ramadan

Inflasi sebelum Ramadan, April 2018, cukup rendah: 0,1%. Meski ini lebih tinggi dari inflasi April 2017 (0,09%) dan 2016 (-0,45%), yang menggembirakan harga-harga pangan, yakni beras, ikan segar, cabai merah, bayam, kangkung, melon, dan cabai rawit mengalami deflasi karena panen. Sedangkan yang memberikan andil inflasi, yaitu bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, tomat sayur, jeruk, dan pisang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada kaum muslim di Tanah Air. Ini pesan dari Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada kaum muslim di Tanah Air. Ini pesan dari Presiden Jokowi.

Bisnis.com, JAKARTA – Seperti sebuah kelaziman, kehadiran Ramadan dan kemeriahan Idulfitri ditandai kenaikan harga-harga, terutama pangan. Tak mudah keluar dari soal ini. Alasannya, saat Ramadan ada kenaikan permintaan sekitar 20%.

Sesuai hukum supply-demand, saat ada tekanan di sisi permintaan dengan pasokan tetap, harga akan terpantik tinggi. Akhirnya, inflasi pangan yang tinggi saat Ramadan dan Lebaran dianggap sebuah kelaziman.

Tidak ingin terjebak rutinitas dan kelaziman, sejak Maret 2018 Presiden Jokowi memerintahkan bawahannya untuk memastikan harga-harga kebutuhan pokok tidak naik. Langkah semacam ini sudah ditempuh Presiden sejak 2016. Apakah ada hasilnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini, menarik untuk menelusuri jejak kenaikan harga yang tercermin dalam inflasi selama Ramadan, terutama sejak Presiden Jokowi memerintah negeri ini.

Pada tahun 2005 Ramadan jatuh pada Oktober, kemudian 2008 (September), 2011 (Agustus), 2012-2015 (Juli). Pada 2005, inflasi saat Ramadan mencapai rekor tinggi: 8,7%. Ini terjadi karena saat itu pemerintah menaikan harga BBM hanya empat hari menjelang Ramadan. Setelah itu, pada 2008 inflasi Ramadan 0,97%; 2011 (0,93%); 2012 (0,7%); 2013 (3,29%); serta pada 2014 dan 2015 (0,93%).

Terlihat bahwa dalam rentang 10 tahun (2005-2015) inflasi Ramadan selalu tinggi, bahkan tidak pernah di bawah 0,7%.

Pergeseran mulai terjadi pada 2016, yang Ramadannya jatuh pada Juni. Saat itu inflasinya hanya 0,66% alias rendah. Pada 2017, Ramadan mulai 27 Mei yang inflasinya hanya 0,39% alias rendah. Inflasi awal Ramadan yang rendah jadi modal penting inflasi Idul Fitri tahun 2017 yang rendah: 0,69%.

Inflasi saat itu disumbang harga-harga yang diatur pemerintah (administered price), terutama kenaikan transportasi, dan tarif listrik. Sedangkan harga bahan makanan (volatile food) hanya menyumbang 0,14% inflasi.

Menurut BPS (2017), harga-harga bahan makanan pada Ramadan dan Lebaran sejak 2016 relatif terkendali. Ini tak lepas dari pelbagai langkah pemerintah memastikan pasokan dan mengatur harga pangan.

Pertama, jauh-jauh hari pemerintah memastikan stok pangan cukup untuk keperluan Ramadan dan bahkan setelahnya. Pada April 2017, di gudang Bulog ada 2 juta ton beras, 320 ribu ton gula, 37.500 ton daging kerbau beku (impor), 207 ribu liter minyak goreng, 60 ton bawang merah dan 62 ton bawang putih.

Kedua, pengaturan harga sejumlah komoditas pangan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, sejak 2017 pemerintah mengintervensi langsung harga pangan, yaitu gula, minyak goreng dan daging kerbau beku, lewat penetapan harga. Kebijakan terbatas pada pasar ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Mereka harus menjual gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana, dan daging kerbau beku sesuai harga eceran tertinggi masing-masing Rp12.500/kg, Rp11.000/liter dan Rp80.000/kg.

Ketiga, pembentukan Satgas Pangan yang terdiri unsur pemerintah (Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan), Bulog, Polri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dibentuk 3 Mei 2017, Satgas bergerak cepat menangani sejumlah kasus, mulai dari dugaan penimbunan hingga penyimpangan distribusi. Pelaku usaha, terutama penguasa dominan di pasar, kini diawasi ketat.

Kemendag dan Kementan juga bergerak sinergis dan saling mengisi untuk memastikan pasokan dan stabilitas harga pangan.

SITUASI BERBEDA

Tahun 2018, situasinya agak berbeda. Pertama, sejak awal tahun harga sejumlah komoditas pangan sudah di level tinggi. Harga yang tinggi bertahan sampai saat ini.

Dari tujuh komoditas (beras, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam dan telur ayam ras), hanya minyak goreng curah yang harganya di bawah HET.

Padahal, pemerintah lewat Kemendag telah menetapkan semua pedagang, termasuk di pasar tradisional, harus menjual 7 komoditas pangan sesuai HET sejak 1 April 2018.

Berbeda dengan di pasar modern, pedagang di pasar tradisional tidak menggubris beleid itu.

Kedua, tidak seperti tahun lalu, pada 2018 ini Kemendag dan Kementan tampak tak lagi seiring sejalan.

Dalam beberapa hal, dua institusi ujung tombak ketersediaan dan stabilitas harga pangan itu justru berselisih.

Ketiga, Satgas Pangan yang masif masuk ke pasar tak sepenuhnya direspons positif pasar. Kehadiran Satgas Pangan menyisakan residu: dipersepsi menciptakan risiko dan ketidakpastian usaha yang makin tinggi.

Berpijak dari berbagai kondisi itu adalah sesuatu yang sulit bisa menekan harga-harga pangan saat Ramadan ketika waktu yang tersisa tinggal beberapa hari. Namun, ada modal penting yakni inflasi sebelum Ramadan, April 2018, cukup rendah: 0,1%. Meski ini lebih tinggi dari inflasi April 2017 (0,09%) dan 2016 (-0,45%), yang menggembirakan harga-harga pangan, yakni beras, ikan segar, cabai merah, bayam, kangkung, melon, dan cabai rawit mengalami deflasi karena panen. Sedangkan yang memberikan andil inflasi, yaitu bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, tomat sayur, jeruk, dan pisang.

Lalu, apa yang harus dilakukan agar inflasi saat Ramadan terkendali?

Pertama, memastikan kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas penyumbang inflasi. Perhatian ekstra harus diberikan pada komoditas penyumbang inflasi dalam empat tahun terakhir (2014-2017): beras, cabai (merah dan rawit), bawang (merah & putih), daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, ikan (segar dan yang diawetkan), gula pasir, dan kentang.

Kerja sama sinergis Bulog, Kementan dan Kemendag mutlak diperlukan. Pemerintah juga harus memastikan ongkos transportasi tak naik tinggi.

Kedua, perhatian ekstra harus diberikan ke pasar tradisional. Menurut Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman, 85-90% warga masih menggantungkan pada pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sisanya berbelanja di pasar modern. Jika pasokan dan harga di pasar tradisional bisa dijaga, harga pangan bakal stabil.

Ketiga, menekan harga pangan di bawah harga sekarang atau sesuai HET sepertinya sulit dilakukan. Pilihan terbaik adalah menjaga harga tetap di level sekarang agar tidak melonjak. Ini akan membuat inflasi terkendali dan daya beli warga terjaga.

Keempat, agar tidak menimbulkan respons negatif dari pasar, Satgas Pangan sebaiknya mengerem diri untuk tidak agresif masuk ke pasar. Pengecualian berlaku bila Satgas sudah memastikan ada bukti awal yang mengarah pada tindak pidana di bidang pangan.

*) Artikel dimuat di koran Bisnis Indonesia edisi Kamis 24 Mei 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper