Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS bukan kebijakan yang bersifat populis, melainkan kebijakan yang telah direncanakan sejak tahun lalu.
Seperti diketahui, pemerintah akan membagikan THR dan gaji-13 kepada PNS, TNI dan Polri, yang nilainya mencapai Rp35,76 triliun pada Juni-Juli 2018.
"Belanja pegawai itu memang sudah dianggarkan sesuai dengan apa yang dibicarakan dengan DPR, untuk disalurkan sesuai aspirasi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara kepada Bisnis, Kamis (24/5/2018).
Lagipula, lanjutnya, dengan keputusan mengalokasikan dana untuk THR, bukan berarti pemerintah mengenyampingkan belanja penting untuk pertumbuhan ekonomi yakni belanja modal.
"Belanja modalnya ada, infrastrukturnya ada, belanja pegawai juga ada," tambah Suahasil.
Pemerintah mengharapkan masyarakat, khususnya PNS, dapat memenuhi kebutuhan untuk merayakan hari rayanya. Namun, dia juga tidak menepis jika pihaknya menginginkan terciptanya konsumsi yang lebih baik dengan pemberian THR tersebut.
"Jadi, dia konsumsi, beli barang, yang industri bisa tambah kapasitas produksinya, dapat untung lebih banyak, dan ekonomi makin tumbuh," imbuh Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel