Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah dan Lembaga Keuangan Pastikan Kenaikan Suku Bunga Tak Berdampak Linier

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan menggelar jumpa media dalam tema penguatan koordinasi untuk stabilisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Senin (28/5/2018).
Suasana di salah satu sudut Bank Indonesia (BI) di Jakarta
Suasana di salah satu sudut Bank Indonesia (BI) di Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan menggelar jumpa media dalam tema penguatan koordinasi untuk stabilisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Senin (28/5/2018).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pesan utama dari pertemuan ini adalah penguatan koordinasi atau kerja sama antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sejumlah poin yang menjadi bahasan antara lain kebijakan kenaikan suku bunga yang baru saja dilakukan BI diyakini tidak akan berdampak linier. 

"Bahwa kenaikan suku bunga tidak instan, tidak linier, masih ada OJK, dia bisa mendorong. Sehingga, jika efisiensi membaik berarti kenaikan suku bunga tidak bisa ditransmisikan seluruhnya ke sektor riil, namanya koordinasi ya harus dilihat secara keseluruhan," paparnya.

BI telah menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,25% menjadi 4,5% usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Mei 2018. 

Selain itu, pemerintah juga menegaskan akan selalu melakukan koordinasi untuk menjaga neraca perdagangan tidak defisit.

Untuk itu, pemerintah akan terus mengikuti setiap neraca keuangan perusahaan baik pelat merah maupun swasta. Langkah ini menjadi bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang perlu diwaspadai, sehingga pemerintah tidak terlambat mengambil kebijakan. 

Di sisi lain, Darmin menuturkan impor pangan pada kuartal I/2018 dilakukan agar tidak merugikan masyarakat. 

"Secara total, impor berdasarkan barang kelompok rata-rata hanya terbagi tiga yakni konsumsi 10%, produksi 20%, dan bahan baku 70%. Adapun kondisi saat ini sebenarnya defisit tidak lebih besar dari dari negara lain, tapi pasar memiliki persepsi lain dan sudah bertindak sesuai persepsinya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper