Bisnis.com, JAKARTA -- Kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal I/2018 menunjukkan total klaim dan manfaat sebesar Rp34,51 triliun atau meningkat 43,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp24,05 triliun.
Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono menjelaskan klaim nilai tebus (surrender) melonjak 56,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,8 triliun. Klaim ini memiliki proporsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni 60,3%.
"Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa, Senin (28/5/2018).
Lebih lanjut, klaim penarikan sebagian (partial withdrawl) tercatat Rp4,51 triliun atau tumbuh 16,8% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Klaim ini berkontribusi sebesar 13,1%.
Sementara itu, klaim kesehatan pada awal tahun ini meningkat sebesar 10,9% menjadi Rp2,43 triliun dan berkontribusi 7% terhadap total klaim. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan yang terjadi pada klaim kesehatan kumpulan sebesar 17,2% dan kesehatan perorangan sebesar 4,1%.
Sebanyak 55% klaim medis berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan. Adapun 45% lainnya berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel