Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Jaga NPL Fintech Lending di Bawah 1% Hingga Akhir Tahun

Otoritas Jasa Keuangan menargetkan rasio kredit macet bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri financial technology (fintech) pinjaman langsung tunai atau peer-to-peer lending (p2p lending) pada akhir tahun ini berada di bawah level 1%. NPL industri fintech p2p lending per April 2018 mencapai 0,53%. Dia memperkirakan per Mei 2018, NPL terus menurun ke angka 0,4%.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menargetkan rasio kredit macet bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri financial technology (fintech) pinjaman langsung tunai atau peer-to-peer lending (p2p lending) pada akhir tahun ini berada di bawah level 1%.
 
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengemukakan NPL industri fintech p2p lending per April 2018 mencapai 0,53%. Dia memperkirakan per Mei 2018, NPL terus menurun ke angka 0,4%.
 
"Kalau di atas 1% kami akan panggil merek [pelaku fintech], harus di bawah 1%," katanya di Jakarta, Senin (4/6/2018) malam.
 
Dia menjelaskan, NPL finetch lending pada Januari lalu berada di atas 1%, namun berhasil ditekan menjadi 0,53% pada April 2018. Hal itu disebabkan oleh cara kerja artificial intelligence (AI) yang digunakan oleh fintech lending untuk menyetujui permohonan pinjaman.
 
"Ingat, yang melakukan analisis kredit ini bukan manusia tetapi mesin. Jadi ketika [borrower] orang pertama, orang kedua masuk, bagian awal di tingkat NPL-nya tinggi, karena dengan begitu mesinnya bisa belajar dari kesalahan," jelasnya.
 
Jika sampai akhir tahun NPL fintech lending kembali melambung di atas 1%, maka patut dipertanyakan sistem manajemen risiko yang dijalankan dengan menggunakan teknologi tersebut. 
 
Hendrikus melanjutkan, untuk menjaga NPL berada di bawah 1%, pihaknya tengah menjalankan pilot project sebuah sistem yang mampu menghubungkan pelaku industri dengan OJK secara real time. Sehingga pengawasannya pun bisa dilakukan setiap saat. 
 
"Kami sedang ada pilot project host to host, artinya fintech peer-to-peer lending ini servernya ditaruh di OJK, dan kita monitor online, sehingga laporan bukan lagi tiap bulan, tetapi per detik bisa lihat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper