Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Sambut Baik Penurunan PPh Final UMKM

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyambut baik kebijakan penurunan PPh final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%.
Perajin gitar Isa Ansori (kiri) memeriksa presisi pada gitar listrik buatannya di rumah sekaligus bengkel kerja di Desa Sumberjo, Kediri, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Prasetia Fauzani
Perajin gitar Isa Ansori (kiri) memeriksa presisi pada gitar listrik buatannya di rumah sekaligus bengkel kerja di Desa Sumberjo, Kediri, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyambut baik kebijakan penurunan PPh final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%.

Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perpajakan Herman Juwono mengatakan dari sisi pemungutan pajak, kebijakan ini memiliki tujuan ekstensifikasi yang akan berbuntut meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Namun, harus dimulai dengan sosialisasi yang masif dan berlanjut ke penegakan hukum. 

"Jika tidak, maka akan berdampak pada ketidakadilan. Dari angle kredit perbankan, apabila Wajib Pajak (WP) UMKM sudah terbuka maka dia mulai menyelenggarakan pencatatan dan akhirnya pembukuan," katanya, Sabtu (23/6/2018).

Herman mengemukakan informasi keuangan inilah yang akan menjadi ukuran perluasan kredit.

Di sisi lain, kebijakan penurunan PPh final UMKM diharapkan menjaring lebih banyak kepemilikan NPWP baru. Apalagi, saat ini wajib pajak UMKM di Indonesia tercatat berjumlah hingga 60 juta.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, jika pemerintah mampu menjangkau separuhnya saja maka sudah menjadi buah yang sangat manis. 

"Saat ini, WP UMKM baru 20 juta kan. Kalau ditambah 50% dari 60 juta saja sudah jadi 50 juta, maka hasil dari kebijakan ini akan lebih dahsyat dari amnesti pajak," ujar Herman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper