Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Naik, Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis

Bank Indonesia (BI) merespon gejolak pasar dengan menaikan suku bunga 7 days repo rate (7DRR) 50 bps ke angka 5,25%. Kebijakan ini dinilai sebagai komitmen BI untuk mengedepankan stabilitas daripada pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA  - Bank Indonesia (BI) merespon gejolak pasar dengan menaikan suku bunga 7 days repo rate (7DRR) 50 bps ke angka 5,25%. Kebijakan ini dinilai sebagai komitmen BI untuk mengedepankan stabilitas daripada pertumbuhan ekonomi.

Seperti diketahui, Jumat (29/6/2018) Bank Indonesia mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya, bersama suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6%, berlaku efektif tanggal 29 Mei 2018.
 
Eko Listiyanto, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), berpendapat kebijakan ini dipilih sebagai respon goncangan global. Ditambah lagi, trennya bank sentral negara-negara di dunia menaikan suku bunganya.
 
"Ini sebagai respon terhadap kebijakan yang diambil bank sentral secara global, kalau tidak menaikan outflow akan lebih kencang lagi," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (29/6/2018).
 
Menurutnya, BI dengan begini mengorbankan pertumbuhan ekonomi demi stabilitas nilai mata uang, sifatnya menjadi keterdesakan BI karena kondisi yang terjadi.
 
Sayangnya, dia menilai fenomena ini tidak hanya sekedar faktor moneter saja.
 
Secara fundamental, neraca perdagangan mengalami defisit cukup besar. Pasalnya, sepanjang Januari hingga Mei 2018, neraca perdagangan mengalami defisit sebesar US$2,83 miliar.
 
"Defisit ini mencerminkan pasar menginginkan dolar," tegasnya.
 
Sehingga, penguatan kurs atas kenaikan suku bunga dia nilai tidak akan lama. Dalam waktu dekat, kurs terhadap dolar akan menguat tapi dalam jangka panjang tren pelemahan akan terus terjadi.
 
Dia pun mengungkapkan relaksasi loan to value (LTV) juga tidak akan mengkompensasi dampak kenaikan bunga kredit.
 
Menurutnya, LTV memang akan membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan memberikan down payment (DP) Rp0  tetapi seiring kenaikan suku bunga acuan, bunga kredit pun akan turut naik.
 
Jadi, sama saja, masyarakat mendapat keringanan berupa tidak adanya DP tapi mereka dihadapkan pada bunga kredit yang tinggi.
 
Sehingga, secara umum, pemerintah dan Bank Indonesia perlu segera melakukan langkah-langkah strategis setelah kenaikan suku bunga ini, karena perbaikan nilai kurs hanya sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper