Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelanggaran Fintech : Usai Temui OJK, Rupiah Plus Berkomitmen Perbaiki SOP

Penyelenggara fintech lending Rupiah Plus memenuhi panggilan kedua OJK. Dalam pertemuan tersebut, Rupiah Plus berkomitmen untuk memperbaiki standar operasionalnya guna menanggulangi kasus yang sebelumnya terjadi berupa pelanggaran metode penagihan.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com JAKARTA -- Penyelenggara fintech lending Rupiah Plus memenuhi panggilan kedua OJK.

Dalam pertemuan tersebut, Rupiah Plus berkomitmen untuk memperbaiki standar operasionalnya guna menanggulangi kasus yang sebelumnya terjadi berupa pelanggaran metode penagihan.

Sebelumnya, media sosial sempat diviralkan mengenai kasus terjadinya beberapa macam tindakan yang merugikan nasabah yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending, Rupiah Plus.

Tindakan tersebut di antaranya penagihan utang nasabah dengan cara mengancam, mengintimidasi, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak ada hubungannya dengan nasabah.

CEO Rupiah Plus Bimo Adhiprabowo mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran pada saat melakukan penagihan terhadap nasabah.

Bimo meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kerugian atas ketidak nyamanan yang dirasakan oleh nasabahnya.

Dengan demikian, Rupiah Plus telah berkomitmen untuk memperbaiki sistem penagihan perusahaan.

"Kami ke depan mengupayakan hal tersebut tidak akan terjadi lagi, yakni dengan cara memperketat SOP collection kami dan melakukan reveiw day by day kegiatan staf kami," katanya, Senin (2/7).

Selanjutnya, Bimo akan memperjelas SOP pada situs resminya sehingga masyarakat teredukasi terkait dengan risiko meminjam di fintech.

"Kami juga akan lebih mengawasi dan melatih tim collection kami sehingga hal serupa tidak terjadi lagi," paparnya.

Menindak lanjuti pelanggaran tersebut, Rupiah Plus juga telah melakukan investigasi internal, utamanya terhadap tim penagih perusahaan.

Bagi yang memang terbukti melakukan pelanggaran, Rupiah Plus telah memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Saat ini, Rupiah Plus memiliki sekitar 100 tim collection.

"Kami sudah menemukan lima sampai enam orang untuk diverifikasi lebih lanjut. Keputisannya tergantung besar kesalahannya. Jika memang harus langsung di terminate saat itu juga maka kami akan lakukan sesuai dengan perindangan yang berlaku, " katanya.

Adapun kepada nasabah, Rupiah Plus berjanji untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut secara personal.

"Kami akan kontak nasabah kami dan undang mereka untuk menyelesaikannya secara personal," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper