Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amanah Githa Ikut Lelang Asuransi Haji

PT AJS Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) ikut serta dalam lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan untuk jemaah haji pada musim haji 2018.
Jemaah tengah berada di Mina, Arab Saudi, pada pelaksanaan ibadah haji 2017/Reuters-Suhaib Salem
Jemaah tengah berada di Mina, Arab Saudi, pada pelaksanaan ibadah haji 2017/Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA -- PT AJS Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) ikut serta dalam lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan untuk jemaah haji pada musim haji 2018.

"Ya, kami ikut daftar tender haji," kata Direktur Pemasaran PT AJS Amanahjiwa Giri Artha atau Amanah Githa Bunbun Machbub, Sabtu (7/7/2018).

Sebagai informasi, pada musim haji tahun lalu, Amanah Githa juga terpilih menjadi penyelenggara asuransi haji. Perusahaan tersebut juga menjadi penyelenggara asuransi haji pada musim haji 2013, 2014, dan 2016.

Dalam penawarannya, lanjut dia, nilai premi dan manfaat asuransi yang diterima nasabah tidak berbeda dengan tahun lalu. Pada musim haji 2017, nilai premi sebesar Rp50.000 per jemaah haji.

Adapun manfaat uang pertanggungan sebesar Rp15 juta jika jemaah haji meninggal dunia karena sakit dan Rp30 juta jika jemaah haji meninggal dunia karena kecelakaan.

"Sepertinya kurang lebihnya begitu," sebut Bunbun.

Asuransi haji menjadi kontributor utama pendapatan premi perusahaan. Pada tahun ini, Amanah Githa memasang target pendapatan premi sebesar Rp60 miliar atau meningkat hampir dua kali lipat dari perolehan premi pada 2017 yang sebesar Rp32 miliar.

Diketahui sebelumnya, pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan untuk jemaah haji pada musim haji 2018 memasuki tahap lelang. Ada empat perusahaan asuransi yang mendaftar sebagai peserta lelang.

Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Agama (Kemenag) yang dikutip Jumat (6/7), lelang pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji 2018 dibuka sejak 3 Juli 2018 dengan nilai pagu paket sebesar Rp11,05 miliar. Salah satu klasifikasi penyelenggara asuransi haji adalah memiliki izin usaha asuransi jiwa syariah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori menyampaikan pengadaan jasa asuransi jiwa dan kecelakaan untuk jemaah haji 2018 merupakan lelang cepat, sehingga diharapkan dapat selesai pada pekan depan.

"Ya, ini lelang cepat. Mudah-mudahan akhir pekan depan sudah selesai," ujarnya, Jumat (6/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper