Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Subsidi Solar Mulai Digelontorkan Tahun Ini

Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengungkapkan besaran revisi subsidi tersebut dapat dimulai tahun ini, tergantung persetujuan dari Kementerian ESDM. Mekanismenya akan dijalankan tanpa APBNP.
Ilustrasi/Antara-Dedhez Anggara
Ilustrasi/Antara-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan secara prinsip telah menyepakati kenaikan subsidi solar sebesar Rp2.000 per liter pada tahun ini. Subsidi tersebut meningkat dari besaran saat ini yang dipatok Rp500 per liter.

Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengungkapkan besaran revisi subsidi tersebut dapat dimulai tahun ini, tergantung persetujuan dari Kementerian ESDM. Mekanismenya akan dijalankan tanpa APBNP.

"Insyaallah [bisa tanpa APBNP], tergantung realisasinya. Subsidi itu berdasarkan realisasinya dan nanti diaudit BPK," kata Askolani di DPR, Rabu (11/7).

Namun, Askolani menegaskan keputusan ini menunggu jawaban dari Menteri ESDM. Minggu lalu (3/7), Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati tambahan subsidi BBM solar untuk tahun 2019 sebesar Rp1.500-Rp2.000 per liter.

Selain subsidinya, pemerintah rencananya menambah volume subsidi BBM pada tahun depan. Volumenya naik menjadi 16,00 kiloliter (kl) sampai 17,18 juta kl dari 16,23 juta kl pada tahun ini.

Baru-baru ini, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan kalau subsidi solar akan ditambahkan Rp1.500 per liter menjadi Rp2.000 per liter.

"Hasil pertemuan kemarin telah menetapkan subsidi solar Rp2.000 per liter masih bisa dilakukan dengan APBN saat ini," ujar Rini, Jumat (1/6).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, perubahan subsidi itu dilakukan dengan melihat perkembangan Indonesia Crude Price (ICP) sejak Januari 2018. "Nah, tambahan subsidi itu bakal dibayarkan kepada Pertamina setelah realisasi penyaluran Solar sepanjang 2018 rampung," ujarnya.

Fajar menuturkan, tambahan subsidi untuk Solar ini tidak perlu ada APBN perubahan 2018 maupun persetujuan DPR. "Soalnya, kami kan mengacu kepada harga ICP. Nah, penentuan harga ICP kan enggak harus lewat DPR, berarti perubahan ini juga tidak harus lewat DPR," tuturnya.

Adapun, pada tahun ini kuota solar bersubsidi ditetapkan sebanyak 16,23 juta kilo liter. Lalu, anggaran subsidi solar pun naik menjadi Rp32,46 triliun dibandingkan dengan sebelumnya senilai Rp9,3 triliun. (Surya Rianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper