Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Empat BUMN di Ujung Tanduk?

Nasib empat perseroan pelat merah dengan beban kerugian dan utang jumbo berada di ujung tanduk setelah pemerintah menyatakan urung memberikan kucuran dana segar yang dianggap membebani APBN.

Bisnis.com, JAKARTA — Nasib empat perseroan pelat merah dengan beban kerugian dan utang jumbo berada di ujung tanduk setelah pemerintah menyatakan urung memberikan kucuran dana segar yang dianggap membebani APBN.

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) mencatat kewajiban atau utang yang dimiliki oleh PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) lebih besar dibandingkan dengan aset yang dimiliki sampai dengan akhir Desember 2017. Selain itu, keempatnya tercatat masih menderita kerugian lebih dari Rp10 miliar. (Lihat Tabel).

Merpati Nusantara Airlines (MNA) menjadi yang terparah dengan memiliki kewajiban hingga Rp10,72 triliun. Dengan aset hanya Rp1,21 triliun, posisi ekuitas maskapai pelat merah itu tercatat minus Rp9,51 triliun per 31 Desember 2017.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno menyatakan tidak akan masuk ke dalam restrukturisasi MNA yang saat ini tengah diupayakan. Artinya, pemerintah tidak akan mengucurkan dana untuk proses tersebut.

“Siapa saja yang mau mengambil MNA silakan tetapi tidak memberikan beban baru atau penyertaan modal negara [PMN] yang dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN],” ujarnya di Jakarta, Senin (16/7).

Aloysius menyingung keputusan hasil komite privitisasi, pada 2016, yang telah memberikan persetujuan untuk terdilusinya saham pemerintah hingga 0% di MNA. Dari situ, tergambar pemerintah dapat meninggalkan bisnis atau melepas status BUMN perseroan.

Selain itu, dia menggambarkan kondisi Merpati Nusantara Airlines, Industri Gelas, Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh dalam keadaan bangkrut secara teknikal alias techincally bankrupt. Pasalnya, beban utang dan kerugian yang ditanggung lebih besar dibanding aset serta industri yang sangat kompetitif.

Menurut catatan Bisnis.com, MNA memiliki total utang 10,03 triliun kepada tiga kategori kreditur. Pertama, kreditur separatis atau jaminan kebendaan senilai Rp3,33 triliun dengan pemegang tagihan terbesar Kementerian Keuangan senilai Rp2,1 triliun.

Kedua, kreditur konkuren senilai Rp5,62 triliun. Tagihan terbesar untuk kategori tersebut dipegang oleh PT Pertamina (Persero) senilai Rp2,6 triliun.

Terakhir, tagihan dari kreditur prefern atau prioritas tercatat Rp1,08 triliun. Jumlah tersebut menampung tagihan dari bekas karyawan dan kantor pajak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper