Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Pede Dengan Layanan Aplikasi Mobile

BPJS Kesehatan Pede Dengan Layanan Aplikasi Mobile
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus meningkatkan layanan secara daring. Salah satunya lewat aplikasi mobile Mobile JKN.

Kepala Bagian Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan, berdasarkan rating yang diberikan oleh pengguna Aplikasi Mobile JKN, terlihat bahwa pengguna menyukai Aplikasi Mobile JKN dengan skor rating sebesar 3,9.

"Sebanyak 7.688 pengguna memberikan rating bintang 5 yang artinya “loved it!”. Sebanyak 2.590 memberikan rating bintang 4 yang artinya “liked it!”. Sebanyak 2.048 memberikan rating bintang 3 yang artinya “It’s OK!”," katanya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Menurut Nopi, apabila user mengalami kendala dalam pemakaian aplikasi ini, untuk dapat dipastikan pengguna dapat menyimak baik-baik petunjuk penggunaan/pengoperasian Mobile JKN dan didukung oleh kestabilan jaringan internet.

" BPJS Kesehatan sudah menyiapkan kanal pengaduan yang sudah tertera dalam informasi di playstore atau applestore," katanya.

Dia menambahkan aplikasi Mobile JKN merupakan suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun dengan mudah oleh peserta. Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain Pendaftaran Peserta Baru, Update Data Peserta, Kartu Kepesertaan Digital, kanal Informasi dan Penyampaian Pengaduan. Sebelum implementasi Aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh Peserta di Kantor Cabang.

"Manfaat yang didapat Peserta dengan adanya Mobile JKN adalah peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi dan layanan administrasi, cukup mengakses melalui smartphone maka layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat. Diharapakan dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan karena tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper