Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa keuangan mendorong perusahaan pembiayaan yang memiliki unit usaha syariah untuk menciptakan pasar untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah.
Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menyampaikan, upaya serupa juga dilakukan OJK dengan melalui literasi keuangan syariah kepada masyarakat.
"Upaya kami literasi kepada masyarakat. Ini namanya menciptakan demand dalam rangka menciptakan market," katanya, Kamis (2/8/2018).
Langkah ini semestinya dapat diikuti oleh unit usaha pembiayaan syariah untuk menciptakan pasar dengan menyiapkan skema pembiayaan yang beragam. Menurutnya, ada banyak skema pembiayaan yang bisa diciptakan perusahaan pembiayaan di antaranya, pembiayaan umrah.
"Kalau pasarnya berkembang, maka harus dibarengi dengan suplai dari perusahaan pembiayaan. Keduanya harus dikembangkan, yakni market dan demand," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel