Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pengenaan Cukai Plastik Masih Suram

Bisnis.com, JAKARTA – Pengenaan cukai plastik masih belum menentukan titik terang. Pasalnya, pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian belum menemukan kata sepakat soal rencana pengenaannya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Selasa (10/7/2018)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Selasa (10/7/2018)

Bisnis.com, JAKARTA – Pengenaan cukai plastik masih belum menentukan titik terang. Pasalnya, pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian belum menemukan kata sepakat soal rencana pengenaannya.

Bagi Kementerian Keuangan, pengenaan cukai plastik sangat mendesak untuk mengendalikan produksi plastik. Apalagi, cukai plastik ini terkait dengan isu selain fiskal terutama lingkungan.

"Kami telah membentuk panitia antarkementerian atau PAK dan sudah dibaha teknis dalam bentuk PP, sudah dalam tahap finalisasi," kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kamis (23/8/2018).

Dia menyebutkan tiga hal yang diatur dalam PP tersebut. Pertama, terhadap plastik akan dilakukan pengendalian dengan cara mendorong supaya produksi plastik mengarah ke ramah lingkungan. Strategi yang dipakai adalah pemberian insentif bagi produsen plastik ramah lingkungan berupa tarif yang lebih rendah atau dibebaskan.

"Bagi yang tidak ramah lingkungan tentunya akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,"ungkapnya.

Kedua, pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan daur ulang. Ketiga, insentif bagi perusahaan yang melakukan investasi barang modal maupun bahan baku yang ditujukan untuk pengembangan industri kemasan plastik yang ramah lingkungan.

Namun demikian, Heru juga menyebutkan setiap kementerian memiliki kepentingan terkait rencana tersebut. Untuk Kementerian Perindustrian, aspek perkembangan industri menjadi yang paling dominan terkait pengenaan cukai tersebut.

Seperti diketahui, meski sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, rencana pengenaan cukai plastik tak kunjung diterapkan. Padahal pemerintah sebelumnya menargetkan penerimaan dari cukai plastik senilai Rp500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper