Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Rini Sebut Nicke Widyawati Jadi Dirut Pertamina?

Nama calon pengisisi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) kian mengerucut setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menyebut nama Nicke Widyawati sebagai calon yang diusulkan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) bersama Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melakukan kunjungan ke proyek Refinery Development Master Project (RDMP) Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (26/4/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) bersama Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melakukan kunjungan ke proyek Refinery Development Master Project (RDMP) Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (26/4/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Nama calon pengisisi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) kian mengerucut setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menyebut nama Nicke Widyawati sebagai calon yang diusulkan.

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wiyanda Pusponegoro mengungkapkan pernyataan tersebut disampaikan Menteri Rini saat peresmian Gardu Induk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Jayapura, Papua. Namun, saat ini penunjukan posisi Direktur Utama Pertamina masih dalam proses.

“Memang benar salah satu kandidat yang disampaikan Ibu Menteri adalah Ibu Nicke Widyawati. Ibu Menteri hanya menyampaikan agar turut mendoakan untuk diberikan yang terbaik,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/8/2018).

Seperti diketahui, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Pertamina, Jumat (20/4/2018), menunjuk Nicke Widyawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina. Dengan demikian, dirinya akan menjabat dua posisi sekaligus sampai dengan penunjukan direktur utama yang definitif.

Menurut catatan Bisnis, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas telah memutuskan pergantian lima jajaran direksi Pertamina dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Jumat (20/4). Pemerintah memutuskan untuk mencopot jabatan direktur utama, direktur megaproyek pengolahan dan petrokimia, direktur pengolahan, direktur manajemen aset, dan direktur pemasaran korporat.

Berdasarkan saran dari dewan komisaris kepada Menteri BUMN terkait implementasi Surat Keputusan Menteri BUMN 039/MBU/02/2018, disepakati bahwa terjadi perubahan nomenklatur dari satu direktur pemasaran menjadi tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper