Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewajiban Simpan DHE: Hati-Hati Upaya Penghindaran Sanksi 

Ekonom setuju pemerintah berlaku tegas terhadap eksportir bandel yang tidak memarkir devisa hasil ekspor atau DHE di perbankan dalam negeri.
Ilustrasi: Petugas menata tumpukan uang dolar AS di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (18/4/2018)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi: Petugas menata tumpukan uang dolar AS di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (18/4/2018)./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Ekonom setuju pemerintah berlaku tegas terhadap eksportir bandel yang tidak memarkir devisa hasil ekspor atau DHE di perbankan dalam negeri.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah upaya penghindaran atas implementasi sanksi tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai upaya pemerintah menerapkan sanksi tambahan berupa tidak diurusnya administrasi kepabeanan merupakan langkah konkret. Walaupun, lanjutnya, pelaku ekonomi harus diperlakukan melalui insentif ekonomi, tidak bisa dengan cara komando.

Dia melanjutkan, upaya penerapan sanksi ini tidak akan bertolak belakang dengan usaha pemerintah meningkatkan ekspor. Menurut dia, memang sudah seharusnya eksportir menaruh DHE di perbankan dalam negeri dan mengkonversikannya sebagai timbal balik dari fasilitasi yang diberikan pemerintah.

"Persoalannya, adminsitrasi kepabeanan kita belum rapi, upaya single window juga belum dilaksanakan, eksportir dan importir itu mudah sekali berganti baju [perusahaan], saya hanya khawatir pelaksanaan punishment soal itu," ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (30/8/2018).

Bergonta-ganti nama perusahaan dalam dokumen legal, lanjutnya, merupakan praktik yang biasa dilakukan para eksportir dan importir. Hal itu membuat masih tersedia celah untuk penghindaraan sanksi terkait DHE.

Menurut Enny, praktik gonta ganti perusahaan  ini biasa dilakukan para eksportir yang inti bisnisnya berupa perdagangan. Enny menambahkan, sulit bagi produsen yang mengekspor melakukan hal seperti itu.

"Sisi law enforcement untuk penghindaran banyak celahnya di samping kita belum single window. Idenya kita dari dulu mendorong [pemerintah melakukan] itu, kalau tidak masuk DHE jangan kasih fasilitas ekpsor, sayangnya di lapangan masih banyak celah," jelas Enny.

Sebelumnya, pemerintah memunculkan opsi disinsentif berupa pemberian tambahan sanksi bagi eksportir yang enggan menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri.

Nantinya, pemerintah bisa saja tidak melayani kegiatan ekspor bagi eksportir yang membandel tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper