Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Baru, DJP Targetkan Penerimaan Pajak Rp280 Triliun Lewat Bank Mandiri

Direktorat Jendral Pajak meluncurkan sistem baru dalam melayani pembayaran pajak dengan nama core billing 2.0. Sistem yang dikerjasamakan dengan Bank Mandiri itu ditargetkan dapat menyerap Rp280 Triliun pembayaran pajak.
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jendral Pajak meluncurkan sistem baru dalam melayani pembayaran pajak dengan nama core billing 2.0. Sistem yang dikerjasamakan dengan Bank Mandiri itu ditargetkan dapat menyerap Rp280 Triliun pembayaran pajak.

Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkap langkah ini merupakan bagian dari perbaikan pelayanan pajak, sehingga wajib pajak (WP) dapat lebih mudah dan cepat melaksanakan kewajibannya.

"Beberapa waktu terakhir pembayaran pajak dilayani dengan billing system sehingga pembayar pajak bisa bayar lewat internet, rumah, dan atm tanpa datang ke teller. Layanan ini dirasa perlu perbaikan agar aplikasi bisa lebih cepat dan akurat melayani," ungkapnya.

Dia berharap agar nasabah mandiri yang membayar pajak akan dilayani dengan sistem baru lebih cepat. Dia mengatakan salah satu fiturnya bisa melayani secara massal khususnya di tanggal jatuh tempo pembayaran

"Itu sering hang karena banyak pembayaran, kalau di sistem lama proses dilakukan one by one. Intinya, perbaikan pelayanan pembayaran pajak," jelasnya

Ditanya terkait persentase penerimaan dari perbankan, Robert mengaku belum mengetahui porsi pastinya. 

"Saya belum tau porsinya dan peran per perbankan berapa. Sekarang target Rp1.400 triliun berarti 20% jadi bisa lebih dari Rp280 triliun," paparnya.

Dia menegaskan sistem ini hanya berupa kerjasama pembayaran saja supaya cepat dan mudah tidak termasuk tracking transaction atau informasi nasabah.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengungkapkan core billing 2.0 merupakan pengembangan sistem sebelumnya. Pada 2017, Bank Mandiri mengumpulkan penerimaan negara sekitar Rp400 triliun, sebanyak Rp207 triliun penerimaan pajak.

"Jadi hampir 50% penerimaan mandiri untuk kepentingan negara dari DJP dan selama ini kebiasaan kita dekat tanggal 31 serta individual, akibatnya sistem terganggu. Kalau ada last minutes ada berbarengan jadi tidak stuck yang sekarang ini," jelasnya.

Dia berharap dengan sistem ini penerimaan pajak bisa meningkat terus dan kepatuhan pun meningkat. Bagi bank lanjutnya, pajak sebagai sumber dana pihak ketiga.

"Ini benefit kedua pihak DJP bisa dapat target lebih bagus, dan mandiri bantu likuiditas," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper