Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Item BMN Prioritas Asuransi Bakal Diumumkan Akhir Tahun

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan akan mengumumkan sejumlah item Barang Milik Negara (BMN) yang akan menjadi prioritas untuk diasuransikan, pada akhir tahun ini.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan sambutan pada workshop dengan tema Kesiapan Industri Asuransi Dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN)  di Jakarta, Kamis (1/2)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan sambutan pada workshop dengan tema Kesiapan Industri Asuransi Dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Kamis (1/2)./JIBI-Dedi Gunawan

 Bisnis.com, JAKARTAKementerian Keuangan akan mengumumkan sejumlah item Barang Milik Negara (BMN) yang akan menjadi prioritas untuk diasuransikan, pada akhir tahun ini.

Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara masih dalam proses penyelesaian terkait aset BMN mana saja yang bisa menjadi prioritas untuk diasuransikan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menyatakan bahwa kebijakan pengansuransian barang milik negara tersebut seperti diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No.247/PMK.06/2016.

"Asuransi BMN sebentar lagi, kita masih proses. Sabar, enggak lama lagi kita umumkan. Yang pasti sebelum akhir tahun ini sudah bisa kita annaunce," tuturnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Menurutnya, objek asuransi mengacu pada PMK tentang pengasuransian barang milik negara, di mana pada Pasal 7 PMK 247/2016 menyebutkan bahwa objek asuransi barang milik negara yang dapat diasuransikan adalah barang milik negara berupa gedung dan bangunan, jembatan, alat angkutan darat/apung/udara, bermotor, dan barang milik negara yang ditetapkan oleh pengelola barang.

Selain itu, lanjut dia, barang milik negara sesuai dengan kriteria yakni berlokasi di daerah rawan bencana alam, mempunyai dampak yang besar terhadap pelayanan umum apabila rusak atau hilang, dan menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

"Menurut aturan bentuknya seperti gedung, jembatan, alat angkutan laut, udara, dan bermotor. Tetapi, mana yang didahulukan. Kami masih proses penyelesaian," katanya.

Pihaknya perlu untuk berhati hati dalam mematangkan skema tersebut dan pemerintah juga dipastikan akan terlebih dahulu melakukan proyek uji coba terkait hal itu.

Dirinya juga masih harus mendesain berapa banyak BMN yang harus diasuransikan, sehingga perlu berbagi informasi antara asosiasi, pelaku industri, dengan pemerintah, dan lain sebagainya.

Sementara itu, DJKN juga sedang menyelesaikan proses revaluasi aset terhadap 539.000 item BMN, telah mencapai 75% dan ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Isa menerangkan bahwa ratusan ribu item BMN yang direvaluasi tersebut antara lain berupa aset tetap seperti gedung, tanah, jembatan, dan bangunan lainnya, yang telah diperoleh atau dibeli atau dimiliki negara hingga 2015.

Proses revaluasi 539.000 item BMN yang ditargetkan rampung akhir tahun ini tersebut merupakan kelanjutan dari proses revaluasi aset yang telah dirampungkan pada 2017.

"Tahun lalu pemerintah menargetkan revaluasi dilakukan terhadap sekitar 350.000 item BMN. Realisasinya 105% karena kita juga mendapatkan beberapa barang yang tadinya tidak tercatat," terangnya.

Menurutnya, dengan dilakukannya revaluasi aset, negara akan memiliki banyak keuntungan, seperti dapat mengetahui nilai terkini dari BMN yang dimiliki, seiring dengan perkembangan perekonomian saat ini.

Selain itu, revaluasi juga akan meningkatkan tata kelola terhadap BMN oleh kementerian/lembaga. Kemudian, melalui revaluasi negara bisa mengindentifikasi idle BMN, yakni tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi K/L.

"Dengan demikian bisa kita ketahui untuk dapat langsung dimanfaatkan untuk masyarakat dengan dibangun kantor atau di sewakan ke entitas lain," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper