Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kunci Hadapi Fluktuasi Rupiah untuk Jangka Pendek

Devisa hasil ekspor (DHE) menjadi kunci jangka pendek dalam menghadapi fluktuasi rupiah dan arus capital outflow cukup tinggi. Di sisi lain, pemerintah diminta untuk memberikan insentif yang lebih menarik.
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Devisa hasil ekspor (DHE) menjadi kunci jangka pendek dalam menghadapi fluktuasi rupiah dan arus capital outflow cukup tinggi. Di sisi lain, pemerintah diminta untuk memberikan insentif yang lebih menarik.

Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial, Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indonesia, Febrio N. Kacaribu menilai insentif bagi eksportir yang menukarkan DHE-nya ke dalam mata uang rupiah masih kurang menarik. Pasalnya, konversi devisa ke mata uang rupiah masih di kisaran 15% dari total.

"Dia harusnya bentuknya cukup menarik dan buktinya belum menarik karena belum masuk tawaran orang [konversi DHE] sehingga perlu dipikirkan tawaran yang cukup menarik," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (10/9/2018).

Pada tahun 2015, pemerintah sebenarnya telah merayu para eksportir untuk membawa balik devisanya dengan menurunkan pajak devisa hasil ekspor yang semula 20%.

Bagi eksportir, menyimpan DHE selama 1 bulan di bank nasional tarif pajaknya akan diturunkan sebanyak 10%. Selama tiga bulan dikenakan tarif 7,5 bulan, disimpan enam bulan sebanyak 2,5 bulan. Bahkan, apabila disimpan enam bulan ke atas tarifnya bisa 0%.

Insentif bakal diperbesar lagi jika devisa dalam bentuk dolar itu dikonversikan ke rupiah, besaran tarif yang akan diterima eksportir bisa 7,5% untuk simpanan satu bulan dan bebas pajak atau 0% untuk enam bulan ke atas. Tetapi, lagi-lagi itupun tak mempan atau kurang optimal.

Faktanya, insentif tersebut masih belum menarik bagi para eksportir. Pada kuartal II/2018, Bank Indonesia mencatat DHE yang masuk ke dalam negeri sebesar US$34,75 miliar dari US$43,7 miliar nilai transaksi ekspor.

Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan pada kuartal I/2018 sebesar US$35,12 miliar. Dengan demikian, DHE yang masuk hingga semester I/2018 mencapai US$69,87 miliar.

Sementara itu, jumlah DHE yang dikonversi ke rupiah meningkat menjadi US$4,41 miliar atau 13,7% pada kuartal II/2018 dibandingkan kuartal I/2017 sebesar US$4,21 miliar atau 12,9% dari total DHE.

Adapun, DHE yang tidak dikonversi ke dalam rupiah sebesar US$27,7 miliar atau 86,3% pada kuartal II/2018 berada di bank dalam negeri. Sisanya US$2,7 miliar disimpan di bank luar negeri.

Data tersebut juga mengungkapkan DHE pada tahun 2016 dan 2017 yang dikonversi ke dalam rupiah memang tidak pernah besar, rata-ratanya hanya di kisaran 14%-15%.

Lebih lanjut, Febrio mengatakan pemerintah sebenarnya memiliki contoh yang dilakukan negara lain dalam mengelola DHE yakni negara serumpun, Malaysia.

"Mereka memang ekstrim [aturan DHE] untuk capital control tidak lama kemudian mereka lebih kepada kepastian hukum dan atraktif. Solusi dalam jangka pendek ini memang benarlah DHE," jelasnya.

Menurutnya, yang dibutuhkan oleh eksportir terutama adalah kepastian hukum sehingga kebijakan dalam pengaturan DHE pun dapat dengan tegas dilaksanakan.

Di sisi lain, jika mengacu pada upaya pemerintah saat ini, beleid berupa peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai insentif DHE ini tengah dalam tahap evaluasi di Kementerian Keuangan. Pemerintah mulai mengevaluasi implementasi aturan PMK No.26/2016 yang mengatur diskon pajak bagi penyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Seimbangkan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan dirinya tengah berupaya menyeimbangkan antara supply dengan demand dolar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengkaji kembali efektifitas aturan insentif pajak bagi DHE yang di simpan di dalam negeri. 

 "Saya sudah minta supaya Pak Suahasil [Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu] dan Pak Robert [Dirjen Pajak] dalam menjelaskan PMK ini dan melakukan evaluasi terhadap kenapa itu kurang efektif atau kurang dipahami. Tentu dalam situasi yang sekarang di dalam pemikiran untuk membawa devisa hasil ekspor, di dalam negeri di dalam konteks untuk menyeimbangkan supply and demandnya [dollar] menjadi penting," jelasnya.

Insentif seperti pun itu, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana membuat insentif yang menyentuh hal-hal mendasar terhadap kebutuhan para eksportir sehingga dengan sukarela mereka mengkonversikan devisa yang mereka miliki menjadi rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper