Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reformasi Pajak Tak Hanya Berhenti pada Tax Amnesty

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa upaya untuk mereformasi sistem perpajakan di Tanah Air tidak boleh berhenti hanya dengan melahirkan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 2016.
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa upaya untuk mereformasi sistem perpajakan di Tanah Air tidak boleh berhenti hanya dengan melahirkan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 2016.

Namun demikian, reformasi sistem perpajakan harus terus dilakukan oleh pemerintah, seperti melakukan perbaikan pelayanan pada sejumlah sektor yang dinilai masih menghambat dunia usaha, seperti pada sektor properti, pariwisata dan e-commerce.

"Jadi masalah tax reform itu menyeluruh, enggak hanya bicara UU-nya saja, tapi current situation itu bagaimana " ujar Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Jumat (14/9/2018).

Pihaknya pun menilai bahwa masih terdapat sejumlah sektor yang harus diperbaiki layanan sistem perpajakannya oleh pemerintah. "Misalnya sektor properti, itu banyak banget list-nya. Sesudah properti disambung dengan sektor pariwisata, ini banyak juga ceritanya. Lalu ada lagi soal retail, e-commerce segala macam," ujarnya.

Haryadi pun mengaku sudah menyampaikan sejumlah hal tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan sektoral antara pengusaha di sektor terkait dengan pejabat pemerintah berkaitan, setiap bulan sekali.

"Selama ini saya lihat memang ada keterbatasan di resources mereka [Kemenkeu]. Tapi karena kami melihat Menkeu komitmen untuk menjalankan reformasi pajak, maka kita inisiatif untuk duduk bersama, masih banyak masalah yang harus diselesaikan. Dan gayung bersambut, tim teknisnya kita ketemu regular ngomongin semuanya. Bulanan," ujarnya.

Pihaknya menilai bahwa momentum komitmen bersama antara pemerintah dan pengusaha untuk melakukan reformasi perpajakan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin, meskipun dirinya menilai bahwa saat ini Kementerian Keuangan terkendala keterbatasan sumber daya manusia.

"Kita bisa memahami mereka keterbatasan resources, tapi kita juga harus membuat suatu timeline, gimana ini tax reform. Karena kalau tidak, nanti lewat lagi momentumnya," ujarnya.

Menurutnya, dengan situasi tersebut diharapkan pemerintah juga bisa segera mengeluarkan kebijakan solutif terkait sistem perpajakan yang saat ini dinilai masih menghambat dunia usaha di sejumlah sektor tersebut.

"Dari pengusaha berharap kebijakannya bisa segera diterbitkan dan itu mendorong betul-betul efisiensi di ekonomi kita. Pemerintah kan juga mau mengurangi proses-proses administrasi yang enggak perlu kan," ujarnya.

Haryadi mencontohkan beberapa persoalan perpajakan di sektor properti. "Contoh di sektor properti, ada komplain, orang beli rumah mesti validasi dulu PPh-nya. Padahal satu perusahaan dibatasi cuma 5 nama untuk satu hari. Lalu, mau berapa lama selesainya? Ini ratusan ribu pula kan rumahnya. Yang kayak gini kan menghambat banget," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, contoh persoalan tersebut juga menyangkut pada perlindungan konsumen. "Rumahnya sudah ditransaksikan, tapi sertifikatnya belum karena belum validasi PPh. Jadi sebenarnya sangat banyak variasi permasalahannya dan itu kita bahas bersama," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa dalam mereformasi perpajakan, peran pengusaha sangat penting, baik dalam hal pelaporan petugas yang melanggar aturan, maupun soal aturan perpajakan yang perlu diubah.

"Kita butuh bantuan Anda semua, kalau kita baik, sampaikan baik. Kalau ada 1 atau 2 kasus tidak baik dan itu masalah muncul karena ketidakjelasan aturan, kita akan coba benahi aturan," ujarnya Jumat (14/9/2018).

Sri Mulyani juga memastikan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk mencopot petugas pajak maupun bea dan cukai jika melakukan tugas tak sesuai aturan.

"Saya lebih senang lagi kalau ditunjukin kantornya di mana, petugasnya siapa, silakan kalau Anda di peres, direkam saja, nanti langsung bisa saya copot, itu komitmen kami. Kami akan terus berusaha mereformasi perpajakan," tegas dia.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bisa menampung laporan para pengusaha tersebut untuk dapat dilaporkan kepada dirinya.

Pasalnya, proses dalam menjalankan proses reformasi perpajakan perlu terjalin kepercayaan antara pemerintah dan para pengusaha.

"Kalau Bapak Ibu [pengusaha] semua, punya komplain Anda diperlakukan semana-mena oleh petugas pajak dan bea cukai, tolong sampaikan ke saya. Saya akan sangat senang untuk menerimanya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper