Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Sebut Dana Bantuan Bisa Habis Dalam Sehari

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,99 triliun untuk membantu defisit yang terjadi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,99 triliun untuk membantu defisit yang terjadi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sayangnya, dana tersebut diperkirakan tidak mampu menutupi defisit BPJS Kesehatan yang telah mencapai Rp7,05 triliun per September 2018.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dana bantuan yang diberikan Kemenkeu tidak akan bertahan lama dan bahkan bisa habis dalam waktu sehari. 
 
"Harus hati-hati melihat definisi defisit. Kalau jangka pendek saja, uang Rp4,9 triliun ini bisa langsung habis terserap sehari,” ujarnya, Senin (17/9/2018).
 
Fachmi menerangkan pihaknya masih akan melihat perkembangan di lapangan. Pasalnya, angka Rp7,05 triliun itu bersifat tagihan kotor yang kemungkinan dapat berubah besarannya seiring dengan berkas baru yang diterima pihak rumah sakit.
 
Namun, jika ternyata defisit BPJS Kesehatan tetap lebih besar, pihaknya dapat kembali meminta suntikan dana dari pemerintah.

Yang jelas, BPJS Kesehatan menyatakan akan memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin. Rumah sakit yang telah jatuh tempo menjadi prioritas untuk diberikan dana bantuan tersebut. 
 
"Sesuai dengan tagihan rumah sakit, yang jatuh tempo itu yang kami bayar duluan," terangnya. 
 
Mengenai perbedaan besaran dana bantuan yang diberikan dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan dana bantuan yang diberikan telah sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan pada Agustus 2018, yakni sebesar Rp4,99 triliun. 
 
Pihaknya menolak memberi dana bantuan lagi sebelum dana yang ada dipakai atau sebelum melihat adanya kebutuhan mendesak dari pihak BPJS Kesehatan. 
 
"Kami sudah plot Rp 4,99 triliun. Ini yang buat menutupi defisit yang sekarang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper