Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banggar DPR Sepakati Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 5,3%, Dolar Rp14.500

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati angka pertumbuhan ekonomi 5,3% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati angka pertumbuhan ekonomi 5,3% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

Patokan angka tersebut dinilai paling rasional dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional dan kemungkinan gejolak global.

“Kami sudah memutuskan asumsi makro. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 dipatok 5,3%,” ujar Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid di sela-sela rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, meski banyak kalangan yang pesimis dengan angka pertumbuhan itu, tapi pemerintah tetap yakin dengan proyeksinya.

Angka pertumbuhan ekonomi itu, lanjut politisi PKB itu, akan mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan. Bila dulu angka kemiskinan masih dua digit, kini diupayakan satu digit saja, yaitu 8-9 persen, ujarnya.

“Dengan pertumbuhan 5,3% ada yang pesimis dengan angka itu. Tetapi pemerintah tetap yakin dan optimis bahwa tahun depan di 2019, pertumbuhan 5,3% akan diupayakan. Artinya, akan mengurangi pula jumlah pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Hal menarik adlah ketika pemerintah mematok kurs rupiah menjadi Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada asumsi makro RAPBN 2019. Sebelumnya, Komisi XI DPR menetapkan Rp14.400. Penetapan kurs rupiah ini, kata Jazilul, setelah melewati diskusi panjang antara pemerintah dan Banggar.

“Terbukti, beberapa tahun lalu, rupiah selalu di atas melampaui yang diputuskan. Kita berasumsi Rp14.500 itu angka yang rasional, melihat perkembangan ekonomi dan penguatan ekonomi global, termasuk penguatan dolar. Ini didasarkan dari hal-hal yang rasional saja,” ujarnya.

Pada bagian lain, Banggar juga sudah menetapkan ICP US$70 per barel dan lifting migas 775 ribu barel per hari. Sebelumnya, dalam RAPBN 2019, lifting migas 750 ribu barel per hari. Banggar masih terus menggelar rapat dengan pemerintah membahas asumsi dasar makro untuk merumuskan RUU APBN 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper