Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja PPN Dalam Negeri Melemah, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membantah jika melemahnya kinerja PPN dalam negeri (DN) disebabkan oleh menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat. Penurunan kinerja PPN tersebut terjadi karena meningkatnya pertumbuhan PPN impor.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membantah jika melemahnya kinerja PPN dalam negeri (DN) disebabkan oleh menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat. Penurunan kinerja PPN tersebut terjadi karena meningkatnya pertumbuhan PPN impor.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal mengatakan, sesuai dengan mekanisme pajak keluaran dikurangi pajak masukan , PPN impor akan dikreditkan oleh PKP dalam SPT masa PPN - nya. Karena dikreditkan, kenaikan PPN impor akan berdampak pada besaran kredit PPN (input PPN) yang kemudian berpengaruh terhadap penerimaan PPN dalam negeri.

"Dari data yang ada tidak ada penurunan konsumsi. Lebih ke pajak masukannya semakin besar [karena PPNA impor meningkat] sehingga mengurangi setoran PPN DN,"kata Yon kepada Bisnis, Rabu (26/9/2018).

Pajak keluaran merupakan PPN yang dipungut oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang dipungut sewaktu menyerahkan barang kena pajak (JKP) dan barang kena pajak (JKP). Sementara itu, pajak masukan adalah PPN yang dibayar oleh PKP pada waktu pembelian, penerimaan atau impor BKP.

Dengan konsep tersebut, PPN terutang yang bakal disetorkan PKP ke Ditjen Pajak akan dihitung berdasarkan besaran pajak keluaran yang dipungut oleh seorang PKP terlebih dahulu akan dikurangkan atau dikreditkan dengan jumlah pajak masukan yang sebelumnya menjadi tanggungan PKP.

Sebagai contoh PKP A, pajak keluaran yang dipungut oleh PKP A saat penyerahan BKP adalah 10% × 100.000 = 10.000. Sementara pajak masukan yang harus dibayar PKP A saat pembelian BKP senilai 10% × 75.000 = 7.500. Jika menerapkan skema pajak keluaran dikurangi pajak masukan (10.000 - 7.500) maka PPN terutangnya hanya 2.500.

Yon menjelaskan bahwa kenaikan pajak dari impor ini tak bisa ditampik. Apalagi, perubahan kurs dan kasus melonjaknya migas sangat berpengaruh terhadap postur penerimaan yang berkaitan dengan impor. "Ini tercermin dari PPN impornya, walau demiiiam PPN pertumbuhannya stabil di angka 10%," katanya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hampir seluruh jenis pajak yang bersumber dari impor mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Pajak atas impor per Agustus 2018 tumbuh 26,45% dari posisi tahun lalu yang hanya tumbuh 18,46%.

Kinerja penerimaan pajak atas impor ini ditopang oleh penerimaan PPh impor yang tumbuh 25,6%, tahun lalu hanya 17,2%, PPN impor yang tumbuh 27,43% dibandingkan dengan posisi tahun lalu sebesar 19,8%, dan PPnBM impor yang tahun lalu minus 6,55%, tahun ini mampu tumbuh di angka 2,47%. Sementara itu PPN impor justru tumbuh melambat, jika sebelumnya mampu tumbuh pada angka 13,11%, Agustus lalu hanya tumbuh 9,22%.

Kemenkeu dalam laporan yang dikutip Bisnis Rabu (26/9/2018) mengungkapkan, melesatnya kinerja pajak impor merupakan implikasi secara langsung kenaikan transaksi impor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya sampai dengan Agustus lalu neraca perdagangan Indonesia tercatat masih defisit, meskipun kalau dilihat dari pertumbuhannya, nilai dan pertumbuhan impor pada bulan tersebut masih kalah dibandingkan dengan pertumbuhan impor pada bulan Juli.

Pada Juli, impor tercatat melonjak 62,17% dibandingkan dengan Juni atau 31,56% dibandingkan tahun lalu. Hal ini membuat penerimaan pajak impor naik sebesar 59,93% atau senilai Rp23,17 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper